Ramadan 1443 H
Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya dari Ulama!
Menggosok gigi adalah sebuah kepentingan kesehatan bagi mulut, tetapi bagaimana hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan?
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ibadah puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilakukan dengan tidak makan, minum, dan semua yang dapat membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenamnya matahari.
Umat Islam di Indonesia menjalankan ibada puasa Ramadhan 1443 Hijriah mulai hari ini, Minggu (3/4/2022).
Namun ada sebagian yang sudah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan ini pada sehari sebelumnya.
Salah satu hal yang seringkali dipertanyakan ketika sedang melaksanakan ibadah puasa adalah menggosok gigi.
Menggosok gigi saat puasa seringkali dipertanyakan hukumnya, mengingat seperti kita ketahui saat itu air memasuki mulut.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan aturan sikat gigi saat puasa.
Baca juga: Simak! Jadwal Buka Puasa Ramadhan Minggu 3 April 2022 di Tasikmalaya dan Doa Berbuka Puasa
Ramai pertanyaan hukum menggosok gigi setelah imsak.
Cholil menuturkan, menyikat gigi di siang hari saat Ramadhan tak membatalkan puasa.
Maka dari itu, meskipun menyikat gigi setelah azan Subuh dapat dilakukan dan tidak memengaruhi jalannya ibadah puasa.
"Kalau dilakukan sebelum Zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil dilansir Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Cholil menambahkan, apabila menyikat gigi setelah Zuhur maka hukumnya menjadi makruh.
Makruh merupakan perbuatan yang sebaiknya dihindari dan ditinggalkan, tapi apabila dilakukan tidak mendapat dosa.
Berbeda dengan hukum sikat gigi saat puasa tapi airnya tertelan.
Cholil menjelaskan hukumnya adalah haram alias membatalkan puasa.
"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," ujar Cholil, dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sikat-gigi-_-ilustrasi_20151016_155642.jpg)