Minggu, 26 April 2026

Selama Ramadan, Ini Kegiatan yang Akan Dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna

Bupati Bandung akan melaksanakan beberapa kegiatan selama Ramadan tahun ini yang bertepatan dengan hari jadi ke-381 Kabupaten Bandung.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (depan kiri) saat berbiacara kepada wartawan kala berkunjung ke kediaman Dadang M Naser, Jumat (1/4/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahamad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung akan melaksanakan beberapa kegiatan selama Ramadan tahun ini yang bertepatan dengan hari jadi ke-381 Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan, terdapat kebijakan dan ketentuan dalam Ramadan kali ini.

"Memang ada beberapa kegiatan yang terus dilakukan, di antaranya Tarawih keliling, Safari Ramadan, dalam arti kunjungan ke pesantren," ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat berada di kediaman mantan Bupati Bandung, Dadang M Naser, Jumat (1/4/2022) malam.

Dadang mengatakan, nanti ada beberapa kebijakan dan ada beberapa yang akan di-launching dalam menghadapi Ramadan dan hari jadi Kabupaten Bandung.

"Kebijakan lain, sesuai dengan instruksi Pak Presiden berdasarkan surat edaran, bahwa kita tidak boleh melakukan open house, kita sepakat, enggak masalah," kata Dadang.

Menurut Dadang, saat Lebaran nanti paling juga silaturahmi keliling kepada saudara dan kerabat.

"Warga yang biasanya ada open house, enggak usah lah, yang terpenting kita bisa bersilaturahmi," ucap dia.

Dadang mengatakan, untuk menggelar Tarawih berjemaah masih bisa.

Saat disinggung bagaimana dengan buka bersama, Dadang mengatakan kategori buka bersama, kalau tidak berkerumun banyak, tak masalah.

"Kan buka bersama, lebih dari satu orang sudah buka bersama ya kan, tapi kategorinya kecil. Untuk itu saya tidak begitu mempersoalkan buka bersama," ujarnya.

Dadang mengatakan,  yang jelas tidak terjadi kerumunan saat buka bersama.

"Tapi yang paling penting kita harus menjaga, perketat, masalah protokol kesehatan," katanya.

Berkenaan mudik, Dadang mengatakan diperbolehkan.

"Persiapan mudik, yang tidak vaksin booster tidak mudik, artinya kita akan lakukan booster. Booster bisa dilakukan setelah Tarawih," ujar Dadang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved