Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Polisi Terus Bekerja, Ternyata Ada Saksi Baru yang Diperiksa, Segera Terungkap?

Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdianyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak Subang pada 18 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo, mengatakan, pihaknya intens terus menyelidiki kasus ini agar sesegera mungkin terungkap.

"Kita terus inten terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam," ujar Ibrahim Tompo di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru.

Polisi telah memeriksa 100 lebih saksi.

Baca juga: Gagal Jebol Gawang Barito, David da Silva Tetap Pemain Tersubur Persib Bandung, Layak Dipertaankan?

"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.

"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.

Sejak pertama terjadinya, kasus ini sudah berjalan 226 hari.

"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," kata Ibrahim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved