Pasangan Bukan Muhrim Terciduk Satpol PP Kuningan di Kamar Kosan dan Hotel, Termasuk Mahasiswa

Sejumlah pasangan bukan muhrim terciduk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan. Mereka tepergok berada di tempat kos dan hotel

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Darajat Arianto
Dok. Humas Pol PP Kuningan
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan mendatangi tempat kos di wilayah Kuningan kota, Rabu (30/3/2022). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Sejumlah pasangan bukan muhrim terciduk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan. Mereka tepergok berada di sejumlah tempat kos dan hotel.

"Sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran penyakit masyarakat. Petugas kami berhasil mengamankan empat pasangan saat berdua di kamar hotel dan kosan," kata Agus Basuki, Kepala Satpol PP Kuningan, Kamis (31/3/2022).

Ia menambahan, penyisiran ini dilakukan di hotel dan kamar kos yang berada di pusat kota yang masuk wilayah Kecamatan Kuningan. "Hasil penyisiran baru kami lakukan di seputar Kuningan kota. Ini belum merambah ke daerah dan sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat," ujarnya.

Kemudian kepada pasangan bukan muhrim, kata Agus, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan pendataan melalui pernyataan, agar hal tidak terulang lagi.

"Untuk mereka yang kami tangkap di kamar kosan dan hotel melati. Ini akan dilakukan pendataan serta pembinaan, itu dilakukan sebagai pencegahan terhadap penyakit masyarakat," katanya.

Mengenai jumlah yang terjaring, kata dia, ada empat pasangan bukan muhrim termasuk mahasiswa yang sedang berdua di kamar kosan. "Mereka ada mahasiswa dan warga dewasa yang diketahui sedang berduaan di kamar hotel melati," ucap Agus. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved