Momen Panglima TNI Andika Perkasa Hapus Poin-poin Syarat Masuk TNI, Coret Larangan Keturunan PKI
Detik-detik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Coret Poin-poin Syarat Masuk TNI 2022, Termasuk Larangan Bagi Keturunan PKI
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Video Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencoret sejumlah persyaratan penerimaan Prajurit TNI 2022 viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan Panglima TNI sedang rapat dengan jajarannya membahas syarat masuk TNI.
Dalam video yang pertama kali diunggah di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa itu, terlihat momen serius suasana rapat. Rapata Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022.
"Kita bahas aja satu per satu biar bisa kita perbaiki," katanya.
Ada sebuah poin persyaratan rekrutmen yang disoroti Andika Perkasa yaitu larangan bagi keturunan PKI, yaitu Partai Komunis Indonesia.
"Yang nomor 4 apa, kalau dia ada keturunan dari apa," katanya mempertanyakan.
Baca juga: Keturunan PKI Kini Bisa Jadi Prajurit TNI, Jenderal Andika: Keturunan PKI Ini Melanggar Apa?
Seorang staf anggota TNI pun memberikan penjelasan, maksud dari keturunan PKI berkaitan dengan pelaku peristiwa kelam G30S PKI.
"Pelaku kejadian tahun 1665-1966," ujarnya.
Kemudian, Andika Perkasa pun mempertanyakan bentuk dan dasar hukumnya.
Seorang staf kemudian menyampaikan, dasar hukum yang dipakai dalam syarat melarang keturunan pelaku merujuk pada TAP MPRS Nomor 25.
"Yang dilarang dalam TAP MPRS No.25, satu, komunis, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis," katanya.
Menanggapi jawaban tersebut, Andika Perkasa langsung menyuruh anak buahnya itu untuk mengecek ulang.
"Yakin ini? buka internet sekarang," kata Andika Perkasa tegas.

Kemudian, ia memaparkan panjang lebar tentang isi dari TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS No.25/1966, satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macem. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," kata Panglima TNI.
"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI, itu satu, kedua ajaran komunisme, leninisme, marxisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar apa, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia," katanya kepada para peserta rapat.
"Siap tidak ada," kata bawahannya yang sebelumnya memberikan jawaban.
Mimik muka Panglima TNI pun semakin serius dan garang. Suasana rapat juga terlihat semakin tegang.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh pada peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," katanya berbicara tegas.
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena saya menggunakan dasar hukum. Oke? hilang nomor empat,"kata Andika tegas.
Setelah mencoret persyaratan larangan keturunan PKI mendaftar TNI, ada lagi persyaratan lain yang disoroti.
Ia mencoret persyaratan tes renang bagi para pendaftar TNI.
Baca juga: Selain Soal Keturunan PKI, Ini Syarat-syarat Rekrutmen Prajurit TNI yang Diubah Jenderal Andika
"Nomor tiga tidak usah, karena kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggalnya jauh enggak pernah renang, udah lah," katanya.
Kemudian, mantan KSAD ini juga mencoret lagi persyaratan lain yaitu tes akademik.
Menurutnya, ijazah dan transkip nilai sudah cukup untuk menjadi syarat akademik bagi para pendaftar.
"Tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK, terus transkipya. Bagi saya yang penting, ijazahnya saja, ijazah SMA itulah akademik mereka. Enggak usah lagi ada tes akademik. Nilai akademik itu ya ijazah, kalau ada ujian nasional itu lebih akurat lagi," kata Panglima TNI.
Menutup rapat tersebut, Andika Perkasa pun memastikan, perbaikan dalam syarat dan proses penerimaan TNI 2022 itulah yang berlaku.
"Jadi yang sudah saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit, tapi setelah diperbaiki, itu yang berlaku," katanya.
Andika Perkasa Ciptakan Seragam Baru TNI
Inilah seragam baru TNI AD yang sedang menjadi sorotan. Pakaian militer ini dikenalkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Ternyata seragam baru TNI AD ini diinisiasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kala itu, Andika Perkasa masih menjabat sebagai seorang KSAD.
Kini, seragam baru TNI AD ini langsung menjadi sorotan, bahkan masuk dalam trending Google Indonesia pada Kamis (3/3/2022).
Awalnya Jenderal Dudung memamerkan gagahnya seragam baru ini saat akan memimpin Rapim TNI AD 2022 di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).
"Ya ini seragam baru, seragam baru sebetulnya dulu diciptakan oleh Pak Andika Perkasa waktu KSAD ya."
"Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan-penambahan warna sedikit," jelas Dudung.
Dudung menambahkan, dalam ornamen seragam baru TNI AD ini, brevet juga terlihat berbeda dari seragam loreng khas TNI sebelumnya.
"Brevetnya juga ini sudah dibuat oleh Pak Andika, jadi kita manfaatkan saja ya, gaya baru lah," ucap Dudung.
Jenderal bintang empat ini mengatakan, selama ini tak ada seragam loreng khusus TNI AD. Sehingga, dirinya memperkenalkan seragam terbaru TNI AD bernama Loreng NKRI.
"Dulu ada loreng NKRI sekarang loreng AD, karena Angkatan Darat belum punya loreng rupanya."
"Jadi loreng, yang ini adalah loreng TNI, nah ini loreng Angkatan Darat," bebernya.
(Tribunjabar.id dan Warta Kota)