Besok Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku, Pengemudi Tak Bisa Ngebut Lagi, Ini Kata Warga Bandung
Ini kata warga Kota Bandung terkait penerapan tilang elektronik di jalan tol.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pengguna jalan tol di Kota Bandung, mendukung penerapan tilang elektronik bagi pengendara yang melaju dengan batas kecepatan lebih dari 120 km per jam.
Ahmad Rizaldi (26) warga Cibiru Kota Bandung, mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.
Diharapkan, tilang elektronik di jalan tol bakal mengurangi angka kecelakaan.
"Bagus, jadi merasa lebih tenang, karena pengendara lain pasti juga lebih mengontrol kendaraannya. Jadi kita, apalagi yang punya keluarga di tol lebih aman sih rasanya, karena orang lain nggak bakal bisa ngebut-ngebut gitu," ujar Ahmad, melalui pesan Whatsapp, Kamis (31/3/2022).
Ia mengaku biasa berkendara menggunakan jalan tol pada saat akhir pekan.
"Saya biasanya maksimal itu 100 km per jam, enggak sampe 120 km per jam. Mungkin buat orang-orang yang enggak terbiasa akan lebih susah ya. Jadi sebenarnya enggak masalah sih buat saya," katanya.
Pun demikian dengan Debi Sutrisno (29) warga Cinambo, Kota Bandung yang mendukung rencana penilangan batas kecepatan di jalan tol tersebut.
"Menurut saya sebagai pengendara mobil ya, setuju karena kebijakan ini, kan, pasti dikaji dulu sama pemerintahnya," ujar Debi.
Ia mengaku hampir tidak pernah memacu kendaraannya di jalan tol melebihi kecepatan 100 km per jam.
"Kalau saya maksimal itu 80 km per jam untuk kecepatan rata-rata, apalagi kan suka bawa keluarga, paling ya 90 km per jam sudah mentok," katanya.
Di Jabar Baru di Tol Cipali dan Japek
Jalan Tol Cipali dan Tol Japek bakal mulai menerapkan tilang elektronik mulai Jumat 1 April 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022).
Penerapan tilang elektronik di jalan tol itu, kata dia, mengikuti kebijakan dari Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri.
"Dari Korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru beberapa titik ada," ujar Catur Bayu.
Pihaknya tidak menyebutkan secara rinci kamera atau speed gunnya dipasang di titik mana saja.
"Sementara belum dapat diinfokan, karena untuk membuat pengguna jalan waspada. Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik etilang elektronik di jalan tol," katanya.
"Kami tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan, karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," tambahnya.
Secara bertahap, kata dia, ruas tol lain yang masuk wilayah Jabar bakal turut dipasang kamera dan speed gun.
"Sementara baru di ruas itu, dan lainnya masih proses tidak bisa langsung semua," ucapnya.
Pun dengan ruas tol di dalam kota, kata dia, ke depan bakal dipasang kamera dan speed gun untuk penerapan tilang elektronik.
"Itu saat ini belum juga, karena masing-masing titik itu ada karakter tersendiri," katanya.
Baca juga: Mulai Besok, Tol Cipali dan Japek Bakal Terapkan Tilang Elektronik, di Mana Saja Kameranya Dipasang?