AKBP Doni Hermawan Umumkan Punishment, Satu Anggota Polres Cianjur Dipecat Tidak Hormat
Seorang anggota Polres Cianjur dipecat tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang anggota Polres Cianjur dipecat tidak hormat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan SH SIK MSi memimpin langsung pelaksanaan upacara penghargaan dan PTDH kepada anggota polisi di lapangan apel Polres Cianjur, Senin (28/3/2022).
Kapolres Cianjur memberhentikan anggota kepolisian secara tidak hormat kepada BRIPTU TB yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Setelah pembacaan keputusan PTDH, Kapolres Cianjur memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan sehingga menghilangkan nyawa orang.
Tersangka ketua geng motor sudah ditangkap dengan TKP Kampung Gurudug RT 02 /05 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur juga memberikan penghargaan kepada lima Kapolsek dan lima Kepala Puskesmas di antaranya Kapolsek Pagelaran dan Kepala Puskesmas DTP Pagelaran, Kapolsek Naringgul dan Kepala Puskesmas Naringgul, Kapolsek Mande dan Kepala Puskesmas DTP Mande serta Kapolsek Cidaun dan Kepala Puskesmas DTP Cidaun atas dedikasinya dalam upaya pencapaian vaksin dosis 1 dan dosis 2 di kabupaten Cianjur berdasarkan aplikasi KPC-PEN.
Kapolres Cianjur mengatakan bahwa upacara PTDH penting untuk dilaksanakan karena memiliki arti dan makna yang besar terhadap pembinaan personel secara utuh dalam rangka meningkatkan penampilan perorangan serta meningkatkan kesadaran setiap anggota sehingga dapat mencegah personel polri yang lain untuk melakukan perbuatan serupa.
“Di samping pemberian punishment ada juga pemberian reward bagi anggota yang berprestasi, saya selaku Kapolres Cianjur mengucapkan selamat dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Sus sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Bojongpicung, yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan," katanya.
Kapolres Cianjur mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan atas keberhasilan dalam pencapaian vaksin dosis 1 dan dosis 2 di kabupaten cianjur.
Kapolres Cianjur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek dan Puskesmas yang telah bekerja keras untuk mensukseskan pencapaian vaksinasi di Kabupaten Cianjur.(fam)