Siap-siap Tambah Macet, Masuk Bandung Kini Bebas, Tak Ada Lagi Ganjil Genap di Lima Pintu Keluar Tol
Warga luar kota kini bebas masuk ke Kota Bandung. Tak ada lagi ganjil genap.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mencabut lagi aturan ganjil-genap nomor kendaraan yang selama ini diberlakukan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung.
Lima gerbang tol tersebut adalah Gerbang Tol Kopo, Gerbang Tol Moch Toha, Gerbang Tol Buahbatu, Gerbang Tol Pasteur, dan Gerbang Tol Pasirkoja.
Penghapusan peraturan ini membuat para pengendara dari luar kota kembali leluasa untuk memasuki Kota Bandung, tanpa perlu lagi khawatir dipaksa putar arah di gerbang tol karena nomor kendaraan tak sejuai jadwal.
Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan pencabutan pemberlakuan aturan ganjil-genap nomor kendaraan ini diputuskan dalam rapat yang digelar Satgas Covid-19 Kota Bandung dengan sejumlah pertimbangan.
Salah satunya karena penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang terus mengalami penurunan.
Selain itu, kata Asep, karena Pemerintah Pusat juga telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti tidak perlu tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam negeri.
Selain pencabutan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di pintu tol setiap akhir pekan, kata Asep, penutupan sejumlah ruas jalan juga ditiadakan.
"Kondisi penyebaran Covid-19 sudah menurun," ujarnya kepada Tribun melalui telepon, Sabtu (26/3/2022).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan jajarannya akan menjalankan kebijakan baru ini sesuai arahan Satgas Covid-19 dan pimpinan.
"Pemberlakuan ganjil-genap akhir pekan ini ditiadakan," ujar Kasatlantas melalui telepon, kemarin.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, mentakan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung memang terus melandai hari-hari ini.
Berdasarkan pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, angka pasien positif juga terus menurun. Dari total 84.715 warga Kota Bandung yang terpapar, 80.978 di antaranya sembuh. Kemarin, jumlah pasien yang masih menjalani perawatan tinggal 2.265 lagi.
"BOR (keterisian tempat tidur pasien Covid-19) 27,29 persen, positivity rate 8,6 jadi penurunan ya lumayan signifikan," ujar Asep.
Ia berharap kondisi ini terus membaik, dengan demikian status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat turun dari level 3 menjadi level 2.
Asep mengatakan, status level di Kota Bandung ini sangat bergantung kepada kondisi wilayah Bandung Raya lainnya seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.