Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Sabu-sabu 1,196 Ton Jadi Pengungkapan Terbesar Awal 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pengungkapan sabu seberat 1,196 ton  oleh Ditresnarkoba Polda Jabar merupakan salah satu kasus

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Narkoba jenis sabu seberat satu ton diamankan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, di pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pengungkapan sabu seberat 1,196 ton  oleh Ditresnarkoba Polda Jabar merupakan salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap pada periode Januari hingga Maret 2022.

Pengungkapan tersebut, kata dia, bermula saat Polda Jabar menyelidiki jaringan internasional yang mengirimkan paket narkoba melalui jalur laut di wilayah Perairan Pangandaran sebagai tempat proses transaksi metoda Ship to ship, Rabu 16 Maret 2022.

"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun, di antara pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan," ujar Listyo, saat jumpa pers di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, selama periode Januari sampai Maret ini, pihaknya juga telah mengungkap sabu 2,73 ton.

"Ini (2,73 ton) dari berbagai keberhasilan rekan-rekan yang kita gabung. Ganja 7,24 ton, ekstasi 230.789 butir," katanya.

Dari pengungkapan di Subang, pihaknya mengamankan lima tersangka berinisial SA, HM, HH, AH dan MH. Dari kelimanya diamankan sabu 1,196 ton, perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, kartu ATM dan air soft gun serta rekaman CCTV.

Para tersangka dijerat pasal 112, 113, 114, 115 dan paal 132 UU RI no 35 th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved