Inikah yang Buat Indra Kenz Tenang Dimiskinkan? Diduga Sembunyikan Kekayaan Aset Kripto Rp 78 Miliar
Kini ada dugaan Indra Kenz masih menyimpan kekayaan dalam bentuk aset kripto senilai Rp 78 miliar.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Indra Kenz Menghilangkan Barang Bukti
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait investasi bodong berkedok trading menyita perhatian seluruh pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat.
Di balik kedua afiliator binary option itu, memungkinkan atasan atau bos di belakangnya.
Wakil Ketua Komimsi III DPR RI Ahmad Sahroni menjawab hal ini dalam program acara Satu Meja yang tayang di Kompas TV.
Menurutnya, ada orang di atas Doni dan Indra yang mengkoordinir para afiliator di dalam negeri.
Ia mengungkapkan, bos besar dari para afiliator binary option ini tidak ada di Indonesia.
"Harus ada bigg boss nya, tapi bigg boss-nya susah karena tidak ada di Indonesia, ada di luar masalahnya," katanya.
Ia mengatakan, bos Indra Kenz dan Doni Salmanan diduga adalah orang Indonesia.
Namun, keberadaannya saja yang tidak ada di Indonesia.
"Orang Indonesia yang ada di luar cara main dengan mengkondisiin para afiliator di Indonesia," katanya.
Walaupun begitu, bos yang selama ini mengatur permainan afiliator ini memungkinkan bisa dijerat hukum Indonesia.
"Bisa, kan polisi lebih hebat, ada waktunya pasti dapat," katanya.
Menurut Crazy Rich Tanjung Priok itu, kini kepolisian juga sedang menelusuri afiliator lain selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Saya meminta semua pelaku afiliator yang sudah beredar informasinya baik ke saya maupun media lain, harus ditelusuri," katanya.
Sementara itu, dalam program AIMAN Kompas TV, disinggung pula tentang aktor besar di balik kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz alias Indra Kesuma.