Inikah yang Buat Indra Kenz Tenang Dimiskinkan? Diduga Sembunyikan Kekayaan Aset Kripto Rp 78 Miliar
Kini ada dugaan Indra Kenz masih menyimpan kekayaan dalam bentuk aset kripto senilai Rp 78 miliar.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Aset kripto Indra Kenz alias Indra Kesuma, tersangka kasus penipuan Binomo kini menjadi perbincangan di media sosial.
Saat ini, Crazy Rich Medan Indra Kenz sedang menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.
Ia ditahan polisi karena menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca juga: Kasus Binomo Dirilis Pekan Depan, Polisi Akan Hadirkan Indra Kenz si Crazy Rich Medan
Akibatnya, Indra Kenz pun dimiskinkan. Sejumlah rekening atas namanya diblokir PPATK.
Kemudian, rumah hingga mobil juga disita polisi.
Walaupun begitu, anak muda yang satu ini pasrah menanggung risiko kehilangan harta bendanya dalam sekejap.
Namun, kini ada dugaan Indra Kenz masih menyimpan kekayaan dalam bentuk aset kripto.

Sebelum tersangkut kasus hukum, Indra memang pernah beberapa kali memamerkan dirinya yang berinvestasi di bursa kripto.
Ia bahkan sempat mengunggah beberapa konten Youtube tentang trading Cryptocurrency.
Misalnya, video yang diunggah pada 31 Agustus 2021 berjudul "TUTORIAL TRADING CRYPTOCURRENCY DAN BELI BITCOIN UNTUK PEMULA !!"
Ia memperlihatkan cara jual beli aset kripto melalui Indodax.
Kemudian, ada juga konten lain tentang bitcoin yang yang diunggah pada 9 juni 2021 berjudul 'PENJELASAN CRYPTOCURRENCY DAN BITCOIN UNTUK PEMULA! BELAJAR DARI NOL SAMPAI PAHAM!.
Selain itu, masih ada beberapa video lagi yang memperlihatkan cara menggunakan aplikasi jual beli aset kripto dan aset digital.
Kini, setelah Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, ia diduga masih menyembunyikan kekayaan berupa aset kripto.
Kecurigaan ini muncul setelah cuitan akun Twitter @anvie viral di media sosial.