Perempuan Sukabumi Kubur Bayi
BREAKING NEWS Perempuan di Sukabumi Gugurkan Kandungan dan Kubur Bayinya, Ketahuan Ketua RW
Seorang perempuan asal Desa/Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aborsi hingga tega mengubur bayi yang digugurkannya.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang perempuan asal Desa/Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aborsi hingga tega mengubur bayi yang digugurkannya.
Aksi bejat itu dilakukan oleh perempuan berinisial SF, SF melakukan hal tersebut karena malu kandungannya hasil hubungan gelap dengan sang pacar.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, hubungan gelap itu dilakukan SF dengan pacarnya berinisial FI yang masih warga Curugkembar.
"Kasus aborsi yang terjadi di daerah Curugkembar dilakukan oleh tiga orang tersangka, yakni SF wanita, FI pacarnya SF, N yang membantu mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan SF. Korban bayi yang berumur 5 bulan dalam kandungan," ujarnya, Rabu (23/3/2022).
Dedy mengatakan, SF mendatangi N untuk berdiskusi menanyakan cara menggugurkan kandungan.
"Diberikan solusi dibelikan obat, setelah itu anak dalam kandungan keluar dan dikubur. SF dan FI ini belum menikah, jadi hamil diluar nikah jadi merasa malu dia ingin menggugurkan kandungan tersebut," jelasnya.
Namun, rencana SF berhasil terbongkar oleh ketua RW setempat. Karena saat itu pacar SF meminjam cangkul untuk menggali tanah yang dicurigai oleh ketua RW.
"Pengungkapan kasus diketahui karena ketua RW curiga dengan FI yang mana pada saat itu meminjam cangkul dan menggali tanah dan memasukan sesuatu ke dalam tanah. Selang beberapa hari ketua RW mencium bau yang tidak enak sehingga dibongkarlah gundukan tanah tersebut dan terdapat plastik hitam, janin dari anak SF," katanya.
Akibat perbuatannya, SF, FI pun dengan N saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi.
"Ancaman hukuman 10 tahun undang-undang perlindungan anak , barang bukti satu buah cangkul dan plastik warna hitam," ucap Dedy. (*)