Sabu-sabu Dimasukkan Tongkol Jagung di Sayur Asam, Akan Diselundupkan ke Lapas Kelas II A Serang
Makanan dijadikan alat untuk menyelundupkan narkotika di Lapas Serang, Banten, Sabtu (19/3/2022).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Makanan dijadikan alat untuk menyelundupkan narkotika di Lapas Serang, Banten, Sabtu (19/3/2022).
Pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dengan memasukkan ke dalam potongan jagung pada makanan sayur asam.
Kalapas Kelas II A Serang, Heri Kusrita, mengatakan, pelaku seolah tidak kehabisan akal untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.
"Peristiwa ini berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang dan makanan. Berdasarkan keterangan petugas kami, pelaku tampak gugup ketika makanannya diperiksa," kata Heri kepada TribunJabar, Sabtu (19/3/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, pihak lapas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam.
Petugas segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N, dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, menegaskan, pihaknya serius dalam memerangi narkoba.
"Seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya. (*)