Ayah Bejat di Singapura yang Merudapaksa Tiga Putri Kandungnya Ternyata Pernah Mencambuki Istrinya
Lelaki bejat Singapura berusia 45 tahun yang merudapaksa tiga putri kandungnya sendiri, juga pernah mencambuki istrinya.
TRIBUNJABAR.ID - Lelaki bejat Singapura berusia 45 tahun yang mencabuli empat anak perempuannya sendiri, termasuk merudapaksa tiga di antaranya, juga pernah mencambuki istrinya.
Dikabarkan media-media Singapura, Jumat (18/3/2022), Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman penjara 33 tahun dua bulan dan hukuman cambuk 24 kali kepada pria tersebut.
Pelaku memiliki total tujuh anak, dua dari pernikahan pertama dan lima dari pernikahannya dengan istri kedua yang dinikahinya pada 2001.
Putri sulungnya diberi inisial V3 oleh pengadilan dan putra tertuanya yang saat ini berusia 23 tahun adalah anak dari pernikahan pertama.
Pernikahan keduanya membuahkan putri kedua (V2), putri ketiga (V4), putri keempat (V1), anak laki-laki yang saat ini berusia 15 tahun (V5), dan putri bungsunya yang berusia 12 tahun.
Putri bungsu menjadi satu-satunya anak perempuan yang lolos dari perbuatan terbaru pelaku.
Berikut adalah deretan perbuatan keji pelaku, yang kasusnya menurut Hakim Tan Siong Thye adalah salah satu kasus kejahatan seksual terburuk dalam sejarah Singapura.
Penyiksaan fisik terhadap keluarga

Persidangan menyatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur kamp anak-anak kerap menyiksa keluarganya secara fisik, baik putra-putrinya maupun istrinya sendiri.
Salah satunya adalah mencambuki istrinya di lengan pada 2007, menginjak punggung salah satu putrinya pada 2012, menendang perut putrinya pada 2014, dan meninju mata putranya pada tahun 2016.
Pelaku juga membiarkan anak-anaknya kelaparan selama empat hari pada September 2018.
Ia saat itu marah karena putri-putrinya melupakan pekerjaan rumah dengan bermain di taman, lalu membuang seluruh makanan dan minuman yang ada di rumah.
Dia kemudian melarang istrinya memasak, bahkan mengikat botol-botol air besar di kulkas dengan karet gelang agar dia tahu jika anak-anaknya menyentuh.
Anak-anak malang itu bertahan hidup dengan meminum air keran dan makanan yang diam-diam diselundupkan oleh ibu mereka.
Kronologi rudapaksa tiga putri

Hal yang mencengangkan publik Singapura adalah pelaku mencabuli dan merudapaksa putri-putrinya selama 14 tahun tanpa tercium oleh siapa pun.
Korban pertama adalah putri tertuanya yang diberi inisial V3.
Pelaku mula-mula menunjukkan video porno kepada putrinya dan mencabulinya pada 2004 ketika korban berusia 7 tahun.
Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.
V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dia meminta istrinya untuk memberitahu V2 agar berbohong kepada polisi.
Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V4 yang saat ini berusia 16 tahun.
Kejahatan pelaku terkuak setelah dia mencabuli putri keempatnya yang berinisial V1.
Pelaku kali pertama memerkosa V1 ketika dia baru kelas 5 sekolah dasar (SD) tahun 2016.
Korban, yang ketika itu berusia 11 tahun, memberi tahu pengadilan bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.
Pelaku kemudian menunjukkan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.
Pelaku memberi tahu V1 bahwa hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.
Anak perempuan malang itu pun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.
Pelaku bahkan mengancam akan melarang korban bersekolah jika dia tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.

Takut tidak ada yang percaya dengan ceritanya, korban awalnya memilih diam.
Namun, korban, yang sudah tidak tahan lagi diperkosa selama dua tahun, akhirnya memberi tahu kedua kakaknya, yaitu V2 dan V4, secara diam-diam pada November 2018.
Ketiga anak perempuan pelaku kemudian menyelinap sembunyi-sembunyi meninggalkan rumah pada dini hari tanggal 17 November dengan alasan membuang sampah.
Mereka berhasil sampai ke kantor polisi yang lokasinya jauh dari rumah untuk melaporkan kejahatan seksual ayahnya.
Pelaku menyadari putri-putrinya menghilang dari rumah.
Dia pun menempuh banyak cara mencari mereka di tiga kantor polisi yang berbeda, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Karena panik, pelaku kemudian mencari cara di internet tentang taktik untuk lolos dari mesin pendeteksi kebohongan.
Selang beberapa jam kemudian pada hari yang sama dia ditangkap oleh polisi pukul 14.40 siang.
Pelaku mengakui kejahatannya.
Dia dikenai tujuh pasal pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan seksual dengan penetrasi, dan penyiksaan terhadap anak-anak.
Walau pelaku mengakui perbuatannya, Hakim Tan memutuskan tidak memberikan keringanan hukuman karena pelaku baru mengakui setelah bukti-bukti kejahatannya semakin menggunung.
Pelaku tidak terlihat menyesal dan sejak awal berencana untuk berbohong ke kepolisian serta pengadilan.
Pelaku berpikir dia dapat luput lagi dari jeratan hukum seperti tahun 2015.
Putri-putrinya meneteskan air mata di pengadilan setelah mendengar vonis ayahnya.
Trauma yang dialami korban sungguh luar biasa.
V4 ketakutan memiliki sosok ayah lagi di rumah karena mengingatkan akan kejahatan seksual pelaku, sedangkan V1 berkata dia sudah kehilangan kepercayaan dengan laki-laki. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipenjara 33 Tahun, Pria Singapura Pemerkosa 3 Putrinya Juga Pernah Cambuk Istri", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2022/03/20/080400270/dipenjara-33-tahun-pria-singapura-pemerkosa-3-putrinya-juga-pernah-cambuk?page=all#page2.