Ayah Bejat di Singapura yang Merudapaksa Tiga Putri Kandungnya Ternyata Pernah Mencambuki Istrinya

Lelaki bejat Singapura berusia 45 tahun yang merudapaksa tiga putri kandungnya sendiri, juga pernah mencambuki istrinya.

Editor: Hermawan Aksan
ISTIMEWA via tribun jambi
Ilustrasi pemerkosaan 

Pelaku mula-mula menunjukkan video porno kepada putrinya dan mencabulinya pada 2004 ketika korban berusia 7 tahun.

Putri keduanya yang berinisial V2 juga tidak luput dari kebejatan ayahnya.

V2 sempat melaporkan ayahnya ke Kepolisian Singapura pada 2015, tetapi pelaku berhasil lolos dari jeratan hukum setelah dia meminta istrinya untuk memberitahu V2 agar berbohong kepada polisi.

Korban berikutnya adalah putri ketiganya berinisial V4 yang saat ini berusia 16 tahun.

Kejahatan pelaku terkuak setelah dia mencabuli putri keempatnya yang berinisial V1.

Pelaku kali pertama memerkosa V1 ketika dia baru kelas 5 sekolah dasar (SD) tahun 2016.

Korban, yang ketika itu berusia 11 tahun, memberi tahu pengadilan bahwa ayahnya berdalih ingin membersihkan alat kelaminnya.

Pelaku kemudian menunjukkan video porno hubungan seksual antara seorang ayah dan anak perempuan.

Pelaku memberi tahu V1 bahwa hubungan seksual ayah dan anak adalah sesuatu yang normal.

Anak perempuan malang itu pun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual pelaku.

Pelaku bahkan mengancam akan melarang korban bersekolah jika dia tidak melayaninya di tempat tidur setiap bulan.

Takut tidak ada yang percaya dengan ceritanya, korban awalnya memilih diam.

Namun, korban, yang sudah tidak tahan lagi diperkosa selama dua tahun, akhirnya memberi tahu kedua kakaknya, yaitu V2 dan V4, secara diam-diam pada November 2018.

Ketiga anak perempuan pelaku kemudian menyelinap sembunyi-sembunyi meninggalkan rumah pada dini hari tanggal 17 November dengan alasan membuang sampah.

Mereka berhasil sampai ke kantor polisi yang lokasinya jauh dari rumah untuk melaporkan kejahatan seksual ayahnya.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved