UPDATE Kasus Subang, Perkembangan Terbaru Soal tersangka Diungkap Kapolda Jabar

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jabar sudah berjalan tujuh bulan lamanya sejak terjadi pada 18 Agustus 2021.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Lokasi kejadian kasus Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jabar sudah berjalan tujuh bulan lamanya sejak terjadi pada 18 Agustus 2021.

Namun kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya. 

Saat ini, kasus Subang ditangani Polda Jabar, sebelumnya ditangani oleh Polres Subang

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengharapkan, kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci ramadhan. 

"Inipun (Kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado lah bulan puasa yah," ujar Irjen Suntana saat meninjau pelaksaan Vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jumat (18/3/2022). 

Menurut Irjen Suntana, saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut dan setiap harinya terdapat progres pengembangan. 

"Ini sudah terus mengarah kepada tersangkanya mohon doanya kepada masyarakat khususnya masyarakat Subang," katanya. 

Seperti diketahui, kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik. 

Banyak pihak diperiksa sebagai saksi. Bahkan, Ditreskrimum Polda Jabar sudah menyebar sketsa wajah pelaku kasus Subang.

--

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved