Tak Pernah Berkomunikasi 20 Tahun, Keluarga WNI Ini Tiba-tiba Diberitahu Sudah Dieksekusi Mati
Dua warga negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Kamis (17/3/2022).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dua warga negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Kamis (17/3/2022).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan otoritas Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati dua WNI atas nama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.
Diketahui, dari salah satu WNI yang dieksekusi mati itu merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tepatnya warga Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan. Kepala Desa Loji, Papang Suherlan membenarkan bahwa salah satu WNI yang dieksekusi mati di Arab merupakan warganya, yakni AA.
Orang tua AA, Empud mengatakan, pihak keluarga telah kedatangan dari Kemenlu pada Kamis (17/3/2022) membawa kabar anaknya sudah dieksekusi mati di Arab.
"Bawa kabar bahwa dia sudah dieksekusi katanya," ujarnya kepasa Tribunjabar.id di rumahnya, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan, Kemenlu juga membawa bantuan berupa uang saat mengunjungi rumahnya.
Menurutnya, keluarga terakhir kali berkomunikasi dengan AA 20 tahun silam setelah AA menikah.
"Tidak ada komunikasi, terakhir pas nikah pertama, ada 20 tahun kebelakang," ucapnya.
Empud menambahkan, AA meninggalkan seorang anak perempuan yang baru berusia 16 tahun.
Ia berharap ada bantuan biaya pendidikan untuk cucunya.
"Maunya supaya anaknya ada bantuan-bantuan buat masa depan, (dia baru) 16 tahunan, masih bayi itu ditinggal ke Arab, dia dirawat di buyutnya. Katanya ada harapan mau sekolah atau mesantren," ujarnya.
Empud mengaku sebelum anaknya dieksekusi mati sempat diberikan kabar oleh pemerintah bahwa anaknya tersandung kasus pembunuhan di Arab.
"Udah diberi tahu waktu sebelum kemarin ke sini, (anak AA) katanya pernah (komunikasi dengan AA), dia (AA) ngikut ibunya (mantan istri Empud)," katanya.
Baca juga: Dua Warga Jabar Dieksekusi, Kena Hukuman Mati di Arab Saudi karena Kasus Perampasan Nyawa Sesama WNI
Diberitakan, dua WNI itu dieksekusi mati karena menjadi pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah.
"Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui Pengacara KJRI Jeddah," kata Judha pada konferensi pers, dilansir dari tribunnews.com.
Disampaikan AA, NH dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak Kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah pada 2 Juni 2011. (*)
(*)