Tak Pernah Berkomunikasi 20 Tahun, Keluarga WNI Ini Tiba-tiba Diberitahu Sudah Dieksekusi Mati
Dua warga negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Kamis (17/3/2022).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Kondisi rumah orang tua AA, WNI asal Sukabumi yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Jumat (18/3/2022).
Diberitakan, dua WNI itu dieksekusi mati karena menjadi pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah.
"Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui Pengacara KJRI Jeddah," kata Judha pada konferensi pers, dilansir dari tribunnews.com.
Disampaikan AA, NH dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak Kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah pada 2 Juni 2011. (*)
(*)