Sorotan KPAI pada Kasus ART Aniaya Anak Majikan di Cengkareng, Pola Asuh Perlu Dipayungi Regulasi
KPAI menyoroti kasus ART aniaya anak majikan di Cengkareng, berkaca dari kasus tersebut KPAI sebut perlu standarisasi profesi ART
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Karena anak tidak bisa membela dirinya sendiri, selain itu belum ada jaminan hukum terhadap profesi ART,” ujarnya.
Lanjut Jasra Putra menjelaskan bila terjadi kekerasan kepada 3 anak yang dialami di keluarga Cengkareng, menurutnya jaminan hukum untuk keluarga dan ART akan sangat lemah.
Komisioner KPAI itu menjelaskan Indonesia sendiri belum mengakomodir perkembangan cara mengasuh anak.
Baca juga: Kisah Pilu Mantan ART Sebelum Menjadi YouTuber Terkenal, Sempat Hamil di Luar Nikah
Karena sangat beragam, tergantung kondisi keluarga, luasnya tempat tinggal, penghasilan dan lingkungan di sekitar anak. Sehingga sangat penting Indonesia memiliki regulasi yang memayungi berbagai cara mengasuh anak, agar anak anak seperti di Cengkareng dapat terselamatkan.
“Selain itu himpunan organisasi ART juga pernah mengusulkan RUU ART. Agar profesi ini mendapat pengakuan hukum, jaminan hukum, perlindungan profesi dan etika bekerja sebagai ART. Sehingga Karen belum ada standar, saya khawatir kekerasan terus terjadi,”
“Bagi saya sangat penting diatur, kenapa? Karena mengasuh adalah pekerjaan yang tidak mengenal waktu, ibaratnya bisa lebih dari 24 jam.”
“Apalagi profesi ART yang lebih banyak adalah menjaga anak. Sehingga mereka dituntut menjadi pengasuh pengganti,” paparnya.
Menurutnya ART yang dalam Undang Undang Perlindungan Anak disebut pengganti orang tua, yang harus bisa menjalankan amanah selayak orang tuanya.
Namun, menurutnya hal ini yang belum pernah terstandardisasi.
“Kita berharap Indonesia segera memiliki UU Pengasuhan Anak dan UU ART. Agar fenomena kekerasan anak dalam rumah tangga dapat dikurangi,” tandasnya.
Baca juga: Dua Balitanya Dianiaya, Ibu Korban Tak Sangka Sikap ART Pura-pura Baik, CCTV Tetangga Jadi Bukti
Diberitakan sebelumnya, kasus ART aniaya anak majikan terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua ART tega menganiaya dua balita majikannya di saat sang ibu korban tak ada di rumah.
Kejadian tersebut menimpa VE, warga Cengkareng, Jakarta hingga menyita perhatian masyarakat.
VE tak menyangka jika buah hatinya diperlakukan keji sang ART yang kerja di rumahnya.
Bukan cuma dimarahi, dua balitanya juga dianiaya oleh kedua ART-nya saat ia sedang tak berada di rumah.
