Polisi Sita 1 Ton Sabu Sabu
Soal Penyelundupan Sabu-sabu Satu Ton di Pangandaran, Kapolda Jabar Mohon Waktu, Masih Pengembangan
Polda Jabar masih melakukan penyelidikan pada pengungkapan peredaran sabu-sabu seberat 1 ton, Hal itu diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan pada pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
"Saya mohon izin rekan-rekan, saya tau rekan-rekan media pengen menulis ini, tapi dalam suatu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara kami sangat membutuhkan waktu," ujar Irjen Suntana kepada awak media.
Suntana mengungkapkan, pihak dari Ditresnarkoba Polda Jabar masih melakukan perkembangan kasus peredaran narkoba dengan jumlah yang terbilang banyak tersebut.
"Jadi memang benar ada penangkapan ada penindakan kita berhasil tapi nanti kita press releasenya bilamana pengembangan sudah lengkap nanti kami akan undang awak media," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus Narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 66 karung.
Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton yang diisikan di kotak tupperware dan bungkusan lakban bening.
Baca juga: Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu, Perempuan Eks Atlet Sepeda Nasional Terlibat Jaringan Internasional
Lokasi pengungkapan dan penangkapan ini, terjadi di Blok Semprong Dusun Madasari RT 43/14 Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14:00 WIB.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 5 orang terduga pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu diantaranya, 1 orang berinisial M warga negara asing (WNA) Iran, dan 4 orang merupakan warga Kabupaten Pangandaran. (*)