Kabar Seleb

Indra Kenz Tak Kooperatif, Alibi Crazy Rich Medan Tutupi Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti?

Pasca ditetapkan jadi tersangka, polisi bongkar fakta mengejutkan dari Indra Kenz. dianggap tak kooperatif hingga mengungkap alibinya

Editor: Hilda Rubiah
akun gosip Instagram
Indra Kenz Tak Kooperatif, Alibi Crazy Rich Medan Tutupi Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti? 

TRIBUNJABAR.ID - Pasca ditetapkan jadi tersangka, polisi bongkar fakta mengejutkan dari Indra Kenz.

Crazy Rich Medan dianggap tak kooperatif hingga mengungkap alibinya.

Polisi menyebut Indra Kenz ngaku hanya pemain biasa hingga sempat menghilangkan barang bukti.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Baca juga: Momen Indra Kenz Sebelum Jadi Afiliator, Jadi Rebutan Titi DJ dan Anggun di Ajang Pencarian Bakat

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved