Gudang Minyak Goreng di Depok yang Digerebek Polisi Diduga Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar

Pemilik usaha tersebut diduga melakukan penyelewengan distribusi dengan cara mengemas ulang minyak goreng dengan merek "Wasilah 212".

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM
Gudang minyak goreng di jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, dipasangi garis polisi diduga lakukan pelanggaran, Selasa (15/3/2022).(KOMPAS.com/M CHAERUL HALIM) 

"Karena memang gudang ini dari Disperindag tidak ada izin usahanya dan enggak ada label POM dari Dinkes," kata Yogen, Selasa.

Yogen berujar, gudang minyak goreng tersebut telah beroperasi selama empat tahun.

"Melihat dari suratnya beroperasi dari 2018 dan 2017 berdiri, ada surat yang menyatakan bersertifikasi halal tapi berlaku sampai 2020," ujar dia.

Yogen mengatakan, polisi sudah menghentikan sementara operasional gudang, meski terdapat barang yang siap didistribusikan ke Depok dan Parung, Bogor.

"Sementara ada 2.300 (kemasan minyak goreng diamankan) yang sudah siap didistribusikan ke toko yang sudah menjadi langganan. Apabila ada sisa akan disalurkan ke pedagang lain," kata Yogen, Rabu (15/3/2022).

"Ada 40 toko yang menerima distribusi minyak dari sini, itu semua di wilayah Depok ada sebagian di wilayah Parung, Bogor," kata dia.

Barang bukti minyak goreng merek Wasilah 212 dan Kita 212 yang disita polisi, menurut rencana akan didistribusikan kepada masyarakat, mengingat minyak goreng langka.

"Kami putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP (tempat kejadian perkara) bisa digeser ke toko-toko yang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat," kata Yogen.

Milik keluarga anggota DPRD Jabar Gudang minyak goreng bernama Bhakti Karya itu disebut milik keluarga salah seorang anggota DPRD Jawa Barat berinisial RA.

"Perusahaan Bhakti Karya pemiliknya berinisial HP, yang salah satu anaknya merupakan anggota Dewan inisial RA (DPRD Jabar). Milik keluargalah, memang anggota Dewan pengelolanya itu," kata Kapolsek Bojongsari Kompol M Syahroni, Rabu.

Minyak goreng tidak jernih Syahroni mengatakan, polisi mendatangi gudang kemudian menyegel tempat itu setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut Syahroni, warga mengeluhkan minyak goreng Wasilah 212 tidak jernih.

Mereka menduga, minyak goreng yang dijual oleh Gudang Bhakti Karya adalah minyak goreng curah yang dikemas dengan merek Wasilah 212.

"Berawal dari keluhan warga, minyak goreng di sana enggak bersih padahal itu minyak goreng kemasan, tapi kayak minyak goreng curah," kata Syahroni.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, minyak goreng kemasan tersebut berwarna kuning kecoklatan, tak seperti minyak goreng kemasan lainnya yang cenderung berwarna kuning jernih.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved