Kabar Seleb

Rizky Febian Diperiksa Selama 4 Jam Kena Imbas Kasus Doni Salmanan, Ngaku Santai: Saya Mencoba Jujur

Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan hingga 4 jam, ditanya soal uang Rp 400 juta dari Doni

Editor: Hilda Rubiah
wartakotalive.com/Instagram @rizkyfbian
Buntut dari kasus penipuan Doni Salmanan, Rizky Febian turut dipanggil Bareskrim Polri 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah artis terkena imbas dari kasus Doni Salmanan.

Akhir-akhir ini beberapa artis mulai bermunculan diperiksa polisi untuk diminta keterangan terkait kasus Doni Salmanan.

Satu di antaranya adalah musisi Rizky Febian yang hari ini Rabu (16/3/2022), menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Putra sulung komedian Sule itu diperiksa selama 4 jam terkait terima uang Rp 400 juta yang diberikan oleh Doni Salmanan.

Baca juga: Momen Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Amplop Dolar Doni Salmanan, Jumat Bakal Diperiksa Polisi?

Pada pukul pukul 17:43 WIB, Rizky Febian keluar dari gedung Bareskrim Polri ditemani oleh kuasa hukumnya Ahmad Ramzy.

"Hari ini, saya mendampingi Rizky Febian kaitannya pemeriksaan terkait tersangka Doni Salmanan.

Tadi sudah kita jawab semua pertanyaan dengan baik oleh Rizky.

Terkait materi materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," ujar Ahmad Ramzy dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).

Terkait pengembalian uang, Ramzy menuturkan bahwa sang klien tak harus mengembalikan uang tersebut.

Lebih lanjut, Ahmad Ramzy tak menjelaskan mengapa sang klien tak perlu mengembalikan uang sebesar Rp 400 Juta.

"Tidak ada (pengembalian) ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik.

Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," beber Ramzy.

Selama pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, kekasih Mahalini itu mengaku santai.

"Saya mah santai santai aja padahal.

Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan. Saya kan juga kooperatif banget.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved