Moge Tabrak Bocah Kembar

Moge Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ternyata Nunggak Pajak 5 Tahun, Satunya Tak Terdaftar

Ada fakta baru mengenaisepeda motor Harley-Davidson yang menabrak bocah di Pangandaran, yang berpelat B.

Editor: Giri
Tribun Jabar / Andri M Dani
Dua moge maut yang menewaskan 2 bocah kembar di jalan raya Banjarsari-Pangandaran di Blok Kedungpalumpung Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Pangandaran Sabtu (12/3) pukul 13.15 lalu kini sudah diamankan di Polres Ciamis (foto/tribunjabar/andri m dani) 

TRIBUNJABAR.ID - Ada fakta baru mengenaisepeda motor Harley-Davidson yang menabrak bocah di Pangandaran, yang berpelat B.

Ada dua pengendara Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar hingga meninggal dunia.

Nah, yang Harley-Davidson warna putih berpelat B atau Jakarta.

Sedangkan yang warna merah berpelat D.

Yang berpelat B ternyata menunggak pembayaran pajak dan tidak terdata.

Harley-Davidson dengan nopol B 6227 HOG setelah ditelusuri pada situs Cek Kendaraan Bermotor DKI Jakarta menunggak pajak lima tahun. 

Dalam data yang bisa diakses umum ini, H-D ini masa berlaku pajaknya pada bulan Oktober 2017. 

Sepeda motor itu bertipe FLTRSSE3 bikinan tahun 2009.

Motor seharga Rp 412 jutaan ini memiliki kapasitas silinder 1.800 cc.

Untuk pajak, tiap tahun pemiliknya membayar Rp 8,25 juta. 

Sementara untuk Harley-Davidson dengan nomor polisi D 1993 NA setelah ditelurusi datanya tidak ada. 

Seorang sumber GridOto.com menyebutkan nopol tersebut tidak terdaftar.

"Blank datanya," ungkap sumber GridOto.com. 

Sebelumnya, rombongan motor gede (moge) Harley-Davisdon (H-D) menelan korban jiwa.

Dua bocah kembar tertabrak hingga meninggal di Pangandaran (Jabar), Sabtu (12/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Gridmotor.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved