Wanita Ini Bongkar Nama-nama Afiliator Binary Option, Bukan Cuma Doni Salmanan dan Indra Kenz

Beredar nama-nama diduga afiliator seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Siapa saja?

Editor: Widia Lestari
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Indra Kenz dan Doni Salmanan melakukan pembelaan setelah dianggap sebagai afiliator trading yang merugikan. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar nama-nama diduga afiliator seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Siapa saja?

Kasus binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan masih menjadi perbincangan hangat.

Terlebih, kini sejumlah korban telah melaporkan bahkan berkoar terkait fenomena bisnis gelap investasi bodong tersebut.

Seperti seorang wanita yang mengaku korban afiliator trading binary option, bernama Monica Christy.

Monica Christy wanita yang mengaku korban afiliator trading
Monica Christy wanita yang mengaku korban afiliator trading (Youtube Monica Christy)

Baru-baru ini, Monica Christy membongkar masih ada dugaan pelaku afiliator trading selain Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Bahkan ia mengungkapkan bahwa daftar nama artis dan influencer yang diduga jadi afiliator trading dari invertasi ilegal tersebut.

Hal ini bongkar Monica Christy lewat kanal Youtube-nya baru-baru ini.

Berikut daftar 34 nama diduga afiliator trading dibongkar Monica Christy.

1. Doni Salmanan

2. Indra Kenz

3. Raden Mas Ade

4. Ahmad Joe

5. Kak Fiten

6. Reyhan Syah

7. Agam (Detective Candel)

8. Erwin Laysuman

9. Jindul

10. Bondol Trader

11. Sarjana Trading

12. Eric Septian

13. Kenwilboy

14. Masben

15. Revand (Artis)

16. Kapten Vincent (YouTuber terkenal)

17. Doni Sasake

18. Setiawan Mulia (Tim Indra Kenz)

19. Daengbor (Makassar)

20. Ferdi Penna

21. Hamzah Pro

22. Yt (Trader Sidrap)

23. Yt (Trader mbah dewo)

24. Yt (Sugi Pujer)

25. Yt (DINVEST)

26. Evon Trade

27. Nodiewakgenk

28. Ergia Trader

29. Alan Surjayana

30. Aku Ghifari

31. Yt Nona Trader

32. Yt Marubosu Clasic

33. Yt Fakarich

34. Yt Bujang Dolah

Baca juga: Pantas Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tajir di Usia 23 Tahun, Segini Untungnya Jadi Afiliator

Dari ke-34 nama afiliator trading yang dibongkar wanita yang mengaku korban tersebut, dua di antaranya Youtuber terkenal dan kini telah jadi tersangka.

Kendati begitu, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang kebenaran nama artis dan Youtuber yang diduga terlibat menjadi afiliator trading binary option tersebut.

Di sisi lain, Monica Christy menyoroti seorang pemuda asal Pangandaran bernama Ghifari yang mengikuti jejak Doni Salmanan.

Selain itu, Monica menyebut dari 34 nama tersebut, dia hanya mengetahui 10 nama.

Simak video selengkapnya

10 Afiliator Lagi Ditangkap

Sebelumnya juga beredar bahwa akan ada 10 afiliator trading yang akan ditangkap Bareskrim Polri.

Dilansir TribunSumsel.com, dari salah satu akun gosip, membagikan sebuah video kuasa hukum salah seorang korban yang memberikan informasi ada 10 afiliator termasuk nama artis papan atas yang akan diusut.

"Ada nama-nama yang sama terkenalnya juga dengan Indra Kenz, katanya ada top 10 afiliator dan ada nama artis juga, kalau memang bukti kuat mau dia artis papan atas kita juga akan usut," kata Finsensius Mendrofa, kuasa hukum korban, Selasa (1/3/2022).

Ucapan pengacara korban tersebut sejalan dengan kabar yang disampaikan pihak kepolisisan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memeriksa beberapa influencer lain, selain Indra Kenz, yang diduga sebagai afiliasi dalam kasus penipuan dengan aplikasi Binomo.

Sebelumnya juga Satgas Waspada Investasi (SWI) memberi peringatan kepada para terduga menghapus konten-konten investasi ilegal.

SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.

Selain Doni Salmanan, ada juga influencer lain seperti Inra Kenz Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Mereka dipanggil karena selama ini kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Di Indonesia, aplikasi tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.

Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu," kata Ketua SWI Tongam L.Tobing pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com

Menurutnya, kelima influencer itu telah mempromosikan produk binary option dan mengiming-imingi keuntungan yang nilainya tidak wajar.

"Dengan memamerkan kekayaan-kekayaan, seperti mobil mewah, rumah mewah, dan ini sudah dihentikan," katanya.

Ia memastikan kegiatan para afiliator produk tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku karena telah mempromosikan dan merekomendasikan broker ilegal. (*)

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved