PNS di Kepulauan Riau Nekat Ajak Istri Orang Ngamar, Digerebek, Akui Hal Ini

Akibat perselingkuhan, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam.

Editor: Giri
Tribunnews
ILUSTRASI - Akibat perselingkuhan, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, TANJUNGPINANG - Akibat perselingkuhan, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan polisi, Jumat (11/3/2022) malam.

Pria berinisial AI tersebut digerebek saat tengah berduaan dengan seorang wanita yang sudah menikah, berinisial SI.

Penggerebekan dilakukan di kamar sewa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, sekira pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban, mengatakan, peristiwa ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SI.

"Sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa istri pelapor sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos. Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan," kata Awal, Sabtu (12/3/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menuju ke lokasi.

Selanjutnya polisi bersama ketua RT, pemilik kos, dan ketua pemuda setempat masuk ke dalam kamar yang disewa oleh AI.

"Di dalam rumah, terlihat kedua orang pelaku keluar dari dalam kamar," ujar Andri.

Dari hasil intrograsi awal, AI dan SI mengakui telah melakukan hubungan suami istri.

"Keduanya mengaku telah melakukan hubungan (suami istri) sebanyak satu kali," sebut Awal.

Selanjutnya, keduanya digelandang ke kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami di Kepri Bawa Polisi Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Oknum PNS

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved