Momen Rizki Billar Salting saat Ditanya Pernah Terima Duit Hasil Kejahatan dari Doni Salmanan

Doni Salmanan sempat memberikan uang di amplop saat pernikahan Lesti Kejora dan Rizki Billar belum lama ini.

Editor: Mega Nugraha
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memberikan keterangan terkait donasi dari Doni Salmanan di kawasan Pluit Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022). 

Dalam menjalankan aksinya, sebagai afiliator, Doni Salmanan mendapat keuntungan dari member yang kalah menebak kenaikan aset. Tidak tanggung tanggung

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi membongkar bahwa duit yang diterima Doni Salmanan itu dari member trading yang kalah sekaligus jadi korban.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini, ada kecenderungan ivnestasi itu dilakukan dengan cara penipuan yang dikemas menarik.

"Di balik kemudahan proses pamer harta, ada semakin kuat unsur penipuan untuk ambil uang publik dengan metode transaksi saat masyarakat rugi, dianggap kerugian transaksi, ada justifikasi transaksi sebagai resiko yang harus diemban tapi di balik itu memproduksi transaksi yg tujuannya untuk penipuan," kata Ivan di Jakarta dikutip dari press conference PPATK bersama Kabareskrim Polri yang disiarkan Youtube PPATK, Kamis (10/3/2022).

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidiknya akan memanggil sejumlah pihak yang menerima keuntungan baik berupa aset maupun uang dari tersangka Doni Salmanan maupun Indra Kenz.

"Uang bisa masuk ke siapa saja, kepada mereka yang potensi turut membantu perbuatan tersangka," ujar Komjen Agus Andrianto.

Lantas, apakah mereka yang menerima uang hasil kejahatan dari dari Doni Salmanan dan Indra Kenz harus mengembalikan uang haram itu?

"Intinya tergantung nanti dari penyidikan, apakah (si penerima) ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan saat menerima. Lebih bagus melaporkan, kalau (saat menerima) tidak ada mens rea (niat jahat), bisa jadi justice collaborator. Apakah apakah sengaja atau tidak tahu," kata Kabareskrim.

Bagaimana jika tidak melaporkan penerimaan uang hasil kejahatan dari penipuan dengan modus trading binary options itu?

"Kalau tidak lapor kemudian terindikasi jejaknya berperan aktif (membantu tersangka), yang bersangkutan bisa dianggap sebagai pelaku," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved