Kata Mendag, Minyak Goreng Langka Karena Ditimbun dan Diselundupkan ke Luar Negeri
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencurigai ada pihak tertentu yang bermain di balik kelangkaan minyak goreng.
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencurigai ada pihak tertentu yang bermain di balik kelangkaan minyak goreng.
Kata dia, saat ini, stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah dalam kondisi melimpah dari hasil penerapan kebijakan domestic market obligation atau DMO dan domestic price obligation atau DPO.
"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Lutfi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (12/3/2022).
Ia mengidentifikasi dua masalah di balik kelangkaan minyak goreng. Pertama, kebocoran dari pabrik minyak goreng dan oknum yang menjualnya ke luar negeri secara ilegal.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum. Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," kata Muhammad Lutfi.
Ia mengklaim bahwa stok minyak goreng saat ini melimpah. Sekalipun faktanya banyak warga yang harus antri beli minyak goreng.
"Kami tegaskan bahwa stok minyak goreng melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ujar Lutfi dikutip dari Antara.
Sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sebenarnya sudah digulirkan sepanjang awal tahun ini.
Namun di lapangan, minyak goreng masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), di kisaran Rp 20.000 per liter.
Sesuai HET, harga jual minyak goreng curah di pasaran seharusnya ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. HET ini sudah berlaku sejak 1 Februari 2022.