Komitmen Melayani, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Optimalkan Program JKP

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai. Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengakses p

Komitmen Melayani, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Optimalkan Program JKP 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai. Pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengakses program tersebut. Adapun jaminan yang diberikan berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja hingga pelatihan kerja.

Manfaat program tersebut sudah dirasakan oleh salah seorang penerima JKP, Tita Rosita. Menurutnya, dalam satu bulan setelah ia terkena PHK dirinya langsung mengakses program dan langsung mendapat manfaatnya.

“Manfaat JKP ini sangat besar, selain dapat bekal atau uang saku selama proses mencari kerja, kita diberi pelatihan dan diarahakan untuk bekerja,” ucap Tita, Kamis (10/3/2022).
Tita menambahkan, program JKP sangat lengkap. Ia bisa mengakses lowongan pekerjaan melalui akun https://siapkerja.kemnaker.go.id.

“Gampang, gak ribet, websitenya juga mudah di akses. Kami yang kena PHK setidaknya punya harapan bisa mendapat pekerjaan kembali,” ujar mantan salah satu karyawan swasta tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin menambahkan, program JKP sangat membantu percepatan ekonomi dan membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan karena PHK.

“Di Kota Bandung sudah ada 11 peserta yang melakukan proses JKP. Alhamdulillah 4 orang berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kata dia, JKP tentunya akan mendorong pekerja/ buruh yang di PHK mendapatkan kembali pekerjaan. Pihaknya juga terus menyosialisasikan program JKP kepada seluruh warga termasuk Apindo dan serikat pekerja dan buruh, “Koordinasi terus kami jalin,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pengupahan dan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jabar, Firman menjelaskan, berdasarkan data di Jabar yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sekiatar 4 juta-an.

“Tentunya dengan program JKP ini akan sangat membantu pekerja yang di PHK mendapatkan kembali pekerjaan,” terangnya.

Semenrara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat akan terus mengoptimalkan penyelenggaraan program JKP. Ia juga berkomitmen untuk menyukseskan JKP, khususnya dalam pembayaran manfaat tunai.

“Jadi dari program JKP ini ada 3 manfaat. Pertama manfaat tunai. Kedua pelatihan kerja. Ketiga penempatan kerja yang bekerjsama dengan Disnaker setempat. Program JKP ini harus didorong semua stakeholder karena konsep ini dapat membantu memulihkan perekonomian dan mengurangi pengangguran,” sambungnya.

Kata Willy sapaan Suwilwan Rachmat, lewat program JKP pekerja/ buruh yang di PHK tidak perlu khawatir karena akan dibekali dengan pelatihan mumpuni kemudian dicarikan pekerjaan sesuai dengan keahliannya.

“Kami, BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Jabar siap menyukseskan dan terus menyosialisasikan program JKP, agar semakin banyak orang-orang yang kena PHK bisa kembali bekerja,” terangnya.

Willy juga mengimbau kepada seluruh pekerja yang kena PHK bisa mengakses https://siapkerja.kemnaker.go.id sehingga informasi terkait JKP bisa dimaksimalkan.
“Ini jadi lagkah awal yang baik. Bagi buruh jangan sungkan untuk mengakses https://siapkerja.kemnaker.go.id. Kami BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar dan 26 kantor cabang siap membantu,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved