Densus 88 Tembak Mati Teroris di Sukoharjo, Keluarga yakin tentang Ini, Akan Lakukan Upaya Hukum

Upaya hukum akan dilakukan keluarga terduga teroris setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menembak mati SU dalam upaya penjangkapan.

Editor: Giri
Tribun Network
Ilustrasi Densus 88 Antiteror - Upaya hukum akan dilakukan keluarga terduga teroris setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menembak mati SU dalam upaya penjangkapan. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKOHARJO - Upaya hukum akan dilakukan keluarga terduga teroris setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menembak mati SU dalam upaya penjangkapan.

"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga. Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," kata perwakilan keluarga, Endro Sudarno, kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Rencana upaya hukum ini diupayakan, lantaran pihak keluarga terduga teroris tidak meyakini jika SU terlibat dalam jaringan terorisme.

"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," jelas dia.

Selain itu, pihak keluarga juga menyayangkan sikap Densus 88 Polri yang melakukan penembakan yang mengakibatkan SU meninggal dunia.

Penindakan tegas terukur Densus 88 Polri, mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawa terduga teroris tersebut.

"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan apalagi tembak mati. Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan. Bukan mematikan," tegas Endro.

Endro menceritakan sosok terduga teroris merupakan dokter yang dermawan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Dia dokter yang sering ikut kegiatan sosial, bakti sosial, pengobatan gratis, tanggap bencana. Dan selama ini warga yang kami ketahui juga dia dokter yang sifatnya sosial," jelas dia.

Pemakaman terduga teroris SU yang tewas, dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, Kamis (10/3/2022).

Pantauan Kompas.com, jenazah terduga teroris tiba di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 16.43 WIB.

Setelah Jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pukul 15.00 WIB.

Setiba di rumah duka, jenazah langsung disambut oleh keluarga dan para takziah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tewas Ditembak Densus 88, Pihak Keluarga Terduga Teroris Akan Melakukan Upaya Hukum

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved