Dapat Uang Rp 5,6 Miliar, Petani Ini Antara Senang dan Sedih

Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Ilustrasi Kondisi Tol Cisumdawu Seksi II yang ada di kawasan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Jaenal, seorang buruh tani asal Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten Jawa Tengah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 5,6 miliar. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja  Almurfi Syofyan

TRIBUNJABAR.ID, KLATEN - Jaenal, seorang buruh tani asal Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten Jawa Tengah mendapatkan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 5,6 miliar.

Uang miliaran rupiah kompensasi setelah bangunan rumah dan tanah seluas 1.768 meter persegi miliknya di Desa Senden itu, diterjang oleh proyek jalan bebas hambatan Tol Yogyakarta-Solo tersebut.

Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang.

Ia justru merasa sedih, sebab rumah yang sudah berusia 100 tahun dan merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Alhamdulillah, saya bersyukur tapi sekaligus sedih karena rumah yang saya tinggali peninggalan orang tua dan sudah berusia seratus tahun harus hilang," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pencairan UGR di Kantor Camat Ngawen, Klaten, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan, uang miliaran yang didapat dari UGR tol tersebut akan dibagi kepada 8 orang saudaranya.

Sebab rumah dan tanah yang kena tol merupakan warisan orang tuanya.

Menurut Jaenal, komisi yang ia terima dari UGR tersebut akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah di desa tersebut.

"Saya dapat komisi mungkin Rp 1,5 miliar, uangnya untuk saya gunakan bangun rumah kembali. Sisanya akan dibagi ke saudara-saudara saya," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya dirinya dan keluarga besarnya setuju dengan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo tersebut apalagi, uang ganti rugi yang dibayarkan kepada warga terdampak tol nilainya melebihi nilai tanah di pasaran.

"Saya dan keluarga sudah berkumpul dan setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan. Kita sudah musyawarah sebelumnya," paparnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.

Pada Jumat (11/3/2022) sebanyak 33 warga Desa Senden, Kecamatan Ngawen yang tanahnya kena gilas proyek jalan bebas hambatan itu menerima UGR senilai Rp 41,2 miliar.

Adapun proses pencairan UGR itu dipusatkan di Pendopo Kantor Camat Ngawen yang berada di Jalan Raya Klaten- Jatinom di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved