Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Judi Online, Begini Penampakan Rumahnya di Kota Baru Parahyangan
Rumah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tampak sepi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Rumah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tampak sepi.
Rumah itu seakan tak berpenghuni, Rabu (9/3/2022).
Sehari sebelumnya, Selasa (8/3/2022), Doni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary options melalui Quotex.
Di Kota Baru Parahyangan, Doni diketahui memiliki satu unit rumah mewah yang berada di Tatar Candraresmi.
Selain itu, dia juga mengontrak rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda.
Pantauan Tribun Jabar, di rumah Doni Salmanan tidak ada aktivitas apa pun.
Terlihat ada satu orang pembantunya yang saat itu langsung menutup pintu ketika sejumlah wartawan mendatangi rumah tersebut.
Pun demikian dengan satu unit rumah mewah yang dikontrak Doni Salmanan selama satu tahun.
Di sini, sama sekali tidak ada penghuni.
Bahkan di dalam rumah ini tidak terlihat barang dan kendaraan mewah yang bisa dia pamerkan di media sosial.
"Betul di sini kontrakan Doni dan satu lagi merupakan rumahnya. Mungkin media sudah tahu semuanya terkait aset beliau, kita sudah sama-sama tahu," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman, saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Rabu (9/3/2022).
Ikbar mengatakan, rumah yang dikontrak Doni Salmanan tersebut memang sempat diisi dan digunakan sebagai kantor untuk mengerjakan semua pekerjaannya.
"Sebelumnya di sini (rumah yang dikontrak) diisi buat kegiatan kantor beliau. Jadi, beliau mengontrak satu rumah dan memiliki satu rumah," katanya.
Namun, Ikbar tak menjelaskan secara terperinci sejak kapan Doni Salmanan mengontrak satu rumah untuk dijadikan kantor tersebut.