Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar yang Dibeli Indra Kenz saat Gabut Akhirnya Diserahkan ke Polisi

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.

Editor: Ravianto
Instagram/indrakenz
Kekayaan dan penghasilan Indra Kenz Crazy Rich Medan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri.

Mobil tersebut disita diduga terkait kasus dugaan trading binary options melalui Binomo.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.

Mobil itu kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.

"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022). 

Dilihat Tribunnews, mobil Tesla milik Indra Kenz tersebut berwarna biru dongker. Mobil tersebut pernah diunggah oleh Indra Kenz di akun sosial media Tiktok pribadinya.

Mobil itu viral karena Indra Kenz membeli mobil tersebut secara online saat tidak bisa tidur tengah malam.

Dalam video itu, Indra menyebut mobilnya itu dibeli seharga Rp1,5 miliar.

Chandra menuturkan pihaknya masih sedang mengajukan penyitaan mobil tersebut ke pengadilan negeri setempat.

Setelah itu, mobil tersebut baru akan dalam status penyitaan.

"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," pungkas Chandra. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.

Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.

Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.

Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat. Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," pungkas Whisnu.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved