Dorong Transformasi Digital Presidensi G20, Pekerjaan Rumah di Indonesia Mesti Serius Dikerjakan

Ada sejumlah pekerjaan rumah bagi Indonesia dalam upaya transformasi digital.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Solo/Kominfo
Logo G20 2022 Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Upaya transformasi digital yang dicanangkan pemerintah sebagai salah satu isu prioritas Presidensi G20-2022 memerlukan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan multistakeholder. 

Direktur Eksekutif Common Room, Gustaff H Iskandar mengatakan, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan multistakeholder itu dapat dilakukan antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi dan komunitas teknis untuk memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara khusus telah membentuk Digital Economy Working Group (DEWG) dengan tiga pilar digital yakni infrastruktur atau konektivitas digital, kecakapan atau literasi digital, serta arus data lintas batas negara. 

"Ketiga hal tersebut, tentu saja memiliki sejumlah tantangan tersendiri, mengingat sejumlah kondisi demografis hingga regulasi yang belum memadai di sejumlah sektor terkait," ujar Gustaff dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022). 

Ia mencontohkan kesenjangan digital berbasis gender, keterbatasan akses ke pengetahuan, maraknya hoaks, serta tak kunjung disahkannya RUU Pelindungan Data Pribadi. 

"Itu adalah pekerjaan rumah yang mesti serius dikerjakan dan dituntaskan oleh Indonesia jika ingin mengusung isu transformasi (ekonomi) digital sebagai kepentingan nasional G20," katanya. 

Pihaknya dari Common Room bersama Universitas Padjajaran (Unpad), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan ICT Watch yang tergabung dalam Civil Society Organisation of Digital Transformation Task Force (ID-CSO DTTF) telah menyusun catatan khusus berupa rekomendasi dan pembelajaran yang baik untuk kegiatan advokasi dan pembangunan kapasitas masyarakat terkait Internet. 

"Adapun sistematika penulisan catatan bertajuk 'Kertas Posisi Masyarakat Sipil: Tiga Tantangan Utama Transformasi Digital Indonesia' tersebut memang disesuaikan dengan tiga pilar DEWG yang bertujuan untuk lebih menekankan aspek link-and-match antara komitmen nasional, tantangan terkini, rekomendasi dan usulan kebijakan, serta studi kasus dan pembelajaran," ucapnya. 

Adapun sejumlah rekomendasi kunci dari ID-CSO DTTF diantaranya adalah, pertama, perlunya terus menggiatkan pembangunan infrastruktur Internet dan platform digital bermakna dengan agenda pemberdayaan serta pendampingan warga yang berorientasi pada pendekatan berbasis manusia (human-centered approach). 

Kedua, perlunya sinergi kebijakan nasional literasi digital yang mampu mengkoordinasikan lintas kementerian, lembaga dan daerah, dengan pelibatan multistakeholder secara bermakna, inklusif dan mengedepankan kemampuan SDM berpikir kritis. 

"Ketiga, perlunya menetapkan kerangka tata kelola perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif melalui pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebagai acuan penting dalam pengaturan transfer data lintas batas negara," katanya.

Baca juga: Kumpulkan Akademisi dan Praktisi, Jabar Angkat Isu Perkotaan di G20

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved