Dewan Sidak Satu Desa di Cianjur, Diduga Langgar Juknis Kemensos yang Berjualan di Kantor Desa
Komisi D DPRD Cianjur melakukan inspeksi mendadak ke Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Selasa (8/3/2022) terkait laporan berjualan sembako BST
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak ke Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Selasa (8/3/2022).
Kunjungan dilakukan terkait laporan aktivitas Pemdes Hegarmanah yang berjualan sembako BST.
Dugaan pelanggaran Juknis Kemensos yang dilakukan Pemdes Hegarmanah menjadi alasan kedatangan rombongan dewan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi membenarkan jika pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti atas laporan yang beredar.
"Kedatangan saya ke sini karena Kades berjualan Sembako BST di kantor desa dan itu tidak boleh sesuai Pedum Kemensos," katanya.
Sahli mengatakan, hasil sidak yang dilakukan pihaknya mendapati Kades berjualan sembako, namun berdalih bahwa barang tersebut adalah milik Bumdes.
"Menurut pengakuan kades itu adalah Bumdes, lalu kami cek ternyata Bumdesnya kosong belum menjual apa pun. Berarti ini ada permainan Kades dengan penjual sembako," ujarnya.
Atas temuan di Desa Hegarmanah, Komisi D DPRD Cianjur akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial.
"Nanti kami akan menggelar rapat dengan Dinsos jangan sampai terulang kembali dan menjadi contoh bagi lainnya," ujar Sahli.
Ketua DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat (Jabar), Hendra Malik berpendapat, kegiatan yang dilakukan Pemdes Hegarmanah adalah sebuah bentuk pelanggaran dari Tikor BST.
"Hal ini menjadi upaya penggiringan kepada KPM dan ini sebuah bentuk pelanggaran karena jelas Pemdes itu bersifat sebagai pengawas atau Tikor di tingkat Desa," kata Hendra.
Hendra pun menyayangkan Pemdes Hegarmanah mengeruk keuntungan dengan menggunakan fasilitas desa.
"Jelas sekali, dijadikannya Kantor Desa sebagai tempat packing komiditi sembako dan mobil operasional desa dipergunakan untuk mobilisasi beras," ujarnya.
Kepala Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu H.Ayi Abdullah membantah telah berjualan dan menjalin kerjasama dengan pihak penyuplai sembako BST.
"Sama sekali tidak benar dan kami tidak ada kontak kerjasama dengan warung sembako," katanya. (*)