Cerita Roni, Korban Pencurian Motor, Barang Berharganya Dikembalikan Polres Majalengka
Dia kaget ketika melihat sepeda motor, yang diparkir tak jauh dari lokasi memanen padi di sawah, tak ada di tempat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Motor Roni itu adalah satu dari 28 motor yang berhasil diamankan Polres Majalengka terkait pengungkapan kasus pencurian motor.
Motor miliknya itu merupakan motor yang selalu digunakan setiap hari.
"Alhamdulillah motor saya kembali. Kondisinya masih utuh. Motor itu benar-benar kebutuhan saya sebagai petani, karena dipakai setiap hari," katanya.
Roni meminta agar Polres Majalengka terus mengungkap kasus curanmor.
Pasalnya, diakuinya, banyak teman-temannya yang menjadi korban pencurian motor, namun motor mereka belum bisa ditemukan.
Baca juga: Pencuri Sepeda Motor di Sukabumi Dibekuk Polisi, Berpatroli Dulu untuk Cari Sasaran
"Semuanya harus kerja sama, antara masyarakat dan polisi. Kita mendukung polisi untuk mengungkap kasus curanmor di Majalengka," katanya.
Polres Majalengka berhasil mengamankan sebanyak 28 motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, dari jumlah motor hasil pengungkapan kasus curanmor itu, masih ada beberapa motor masih belum teridentifikasi kepemilikannya.
Karena, lanjut Edwin, nomor rangka dan mesin motor tersebut sudah dirusak.
"Dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2022 pada 17-22 Februari 2022. Kami mengamankan sejumlah pelaku curanmor di berbagai tempat. Salah satunya di Desa Majasari, kami berhasil mengungkap dan hari ini mengembalikan ke korbannya. Ini bentuk tanggung kami melayani masyarakat," ujarnya.