Kabar Seleb

Mertua Doni Salmanan Bela Menantunya yang Dihujat, Singgung Orang-orang yang Mulai Menjauhi Keluarga

Kini menantunya tersandung kasus hukum, ibu mertua Doni Salamanan tak tinggal diam, berikan pembelaan untuk menantunya hingga beri teguran

Editor: Hilda Rubiah
Instagram/dinanfajrina
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina. 

Baru 2 Bulan Menikah, Istri Doni Salmanan Ngenes Ditinggal Suami Dibui, Sempat Tuliskan Hal Ini

Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan pilu harus hidup sendiri padahal baru dua bulan resmi dinikah crazy rich Bandung.

Ia harus merelakan dipisahkan oleh jeruji besi dengan sang suami untuk sementara waktu.

Sebelumnya, Dinan Fajrina sempat menuliskan pesan ini di media sosial.

Terima nasib ditinggal suami dibui padahal baru 2 bulan menikah, istri Doni Salmanan sempat tulis pesan ini di unggahan Sultan Bandung.

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina.
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina. (Instagram/dinanfajrina)

Nama Crazy Rich Bandung Doni Salmanan terseret dalam kontroversi trading binary option.

Doni Salmanan tak henti dihujat netizen karena dianggap sebagai afiliator sebuah aplikasi binary option.

Pria 24 tahun itu dituduh mendapatkan kekayaan dari kerugian member yang menggunakan link afiliasinya.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Doni sendiri sudah banyak menghapus kontennya tentang binary option.

Baca juga: Daftar Kekayaan Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Punya Gurita Bisnis Teknologi hingga Mobil Mewah

Ia menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan trading binary option.

Suami Dinan Fajrina itu menyetujui surat itu ketika memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Dan mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua akan menghapus semua konten-konten itu," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam media briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/2/2022).

Selain Doni, ada juga influencer lain seperti Inra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Mereka dipanggil lantaran kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Di Indonesia, aplikasi tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Bappebti.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved