KASUS Subang Terbaru, Dua Saksi Kunci Dipanggil Polisi, Satu Tak Bisa Hadir Karena Sakit
Saksi kunci kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Subang kembali dipanggil penyidik Polda Jabar,
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Saksi kunci kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) di Subang kembali dipanggil penyidik Polda Jabar, Senin (7/3/2022).
Salah satu saksi kunci diperiksa pada kali ini yakni Yosef (55) yang merupakan suami Tuti serta ayah Amalia.
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengungkapkan pada pemeriksaan kali ini seharusnya Yoris (34) diagendakan pemanggilan juga.
"Sebetulnya bukan Pak Yosef saja yang dipanggil tapi klien kami lainnya Yoris sebenernya dipanggil juga," ujar Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (7/3/2022).
Namun, menurut Fajar, Yoris tidak bisa hadir dalam agenda pemanggilan karena saat ini kondisi dari kliennya tersebut sedang sakit.
"Yoris sakit, jadi hari ini cuman Pak Yosef saja. Cuman kami masih belum mengetahui yah agendanya apa tunggu aja nanti," katanya.
"Yoris diundur jadinya, kalo Pak Yosef pasti jadi hari ini," Fajar menambahkan.
Kasus Subang ini terkait kematian Tuti dan Amalia, ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021. Penyelidikan panjang yang dilakukan Polres Subang hingga Polda Jabar sejak hari kejadian hingga Maret 2022 belum mengungkap pelaku.