Bisa Curi Motor Dalam Satu Menit, 12 Maling Motor dan Mobil di KBB-Cimahi Diamankan Polisi
Komplotan ini kerap beraksi berkelompok dan dapat membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat, tidak sampai satu menit.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak 12 tersangka spesialis pencurian kendaraan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi, diamankan polisi.
Semua tersangka itu tergolong piawai dalam melakukan pencurian sepeda motor dan mobil itu karena dalam melancarkan aksinya, mereka kerap berkelompok dan dapat membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat, tidak sampai satu menit.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, selain mengamankan 12 tersangka, pihaknya menyita 26 sepeda motor dan 4 unit mobil selama operasi Lodaya 2022 yang digelar sejak 17 hingga 26 Februari.
Baca juga: Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian di Kota Bandung Diamankan Polisi, Malingnya Ikut Dibekuk
"Dari 26 unit motor yang berhasil diamankan, 4 unit roda empat dan 12 tersangka. Kami pun mengamankan sejumlah alat yang digunakan tersangka," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Imron, para tersangka ini diduga memang saling mengenal atau berkomplot dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
Bahkan, kata Imron, setiap melakukan aksinya para tersangka ini selalu berkelompok dan berbagi tugas, sehingga dalam hitungan kurang dari satu menit, kendaraan incarannya pun berhasil dibawa kabur.
"Mereka ini kerap beraksi secara berkelompok atau lebih dari dua. Sehingga mereka ini diduga satu jaringan," kata Imron.
Imron mengatakan, para pelaku merupakan orang lama dalam melakukan aksi pencurian tersebut. Dugaan ini dilihat dari sejumlah barang bukti yang mengindikasikan bahwa mereka ini merupakan orang lama.
Baca juga: Kabar Baik Bagi Korban Curanmor di Indramayu, Motor yang Ditemukan Bakal Diantar Langsung ke Rumah
"Patut diduga mereka bagian dari spesialis. Meski begitu mereka akan bilang baru pertama kali. Tapi bila melihat peralatannya, berkarat dan kuno sudah barang tentu biasa melakukan pencurian tersebut," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, polisi memberikan langsung kendaraan curian kepada pemilik aslinya. Sekitar 2 mobil dan 3 roda dua diberikan langsung kepada korban yang sempat membuat laporan.
"Hari ini juga hasil dari penyelamatan barang bukti akan secara simbolis, langsung kita kembalikan kepada pemiliknya. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun terkait pengungkapan kasus dan kami kembalikan tanpa ada biaya dari pemilik kendaraan," ujar Imron.
Baca juga: Kapal Motor Bermuatan 18 Orang Hilang Kontak di Perairan Eretan Indramayu