Update Kasus Subang

Misteri Oknum Banpol yang Disinggung Danu dalam Kasus Subang, Ada Dua Orang, Klarifikasi Diam-diam

Danu sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial diminta bantuan oknum Banpol masuk ke rumah TKP di Desa Jalan Cagak, Subang.

Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed
Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap 

TRIBUNJABAR.ID - Pengakuan Danu soal oknum banpol yang memintanya menguras bak mandi kini terungkap.

Danu (21) alias Muhamad Ramdanu, saksi kasus Subang yang menjadi sorotan.

Ia sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial diminta bantuan oknum Banpol masuk ke rumah TKP di Desa Jalan Cagak, Subang.

Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.

Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.

Sayangnya, saat itu, oknum banpol yang disebut-sebut Danu menghilang.

Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.

Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.

Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.

Baca juga: Terungkap, Klarifikasi Oknum Banpol dalam Kasus Subang yang Disinggung Danu, Ternyata Ada Dua Orang

Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.

Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satu pun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.

Namun, kini akhirnya terungkap sudah. Ternyata diam-diam oknum Banpol tersebut telah memberikan klarifikasi.

Hal ini diungkap oleh Youtuber Anjas di Thailand, Jumat (4/3/2022).

Youtuber bernama Anjas tersebut mengungkap oknum Banpol tersebut sempat diwawancara oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Namun, ia mengatakan wawancara tersebut sempat diurungkan dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved