Kader PKS Sebut Penundaan Pemilu Bakal Terjadi, Begini Skenario yang Dijalankan

Kader PKS yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyebut, rencana penundaan pemilu dimungkinkan terjadi.

ISTIMEWA
Anggota Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya 

Meskipun usul itu kemudian disepakati oleh semua partai yang punya wakil di DPR, DPRD dan MPR, tetapi kesepakatan itu bukanlah kesepakatan lembaga-lembaga negara yang resmi dan legitimate untuk mengambil keputusan menurut UUD 45.

Menurutnya, penundaan Pemilu 2024 itu hanya mungkin mendapatkan keabsahan dan legitimasi jika dilakukan dengan menempuh tiga cara, yakni:

(1) Amandemen UUD 45; (2) Presiden mengeluarkan Dekrit sebagai sebuah tindakan revolusioner; dan (3) Menciptakan konvensi ketatanegaraan (constitutional convention) yang dalam pelaksanaannya diterima dalam praktik penyelenggaraan negara.

"Ketiga cara ini sebenarnya berkaitan dengan perubahan konstitusi, yang dilakukan secara normal menurut prosedur yang diatur dalam konstitusi itu sendiri, atau cara-cara tidak normal melalui sebuah revolusi hukum, dan terakhir adalah perubahan diam-diam terhadap konstitusi melalui praktik, tanpa mengubah sama sekali teks konstitusi yang berlaku," ujar Yusril.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Yusril: Jika Pemilu Diundur, Hanya Panglima TNI & Kapolri yang Legal ,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved