Berita Subang Terkini, Kelakuan Bejat Guru SD PNS Terungkap, 3 Korban Akan Jalani Trauma Healing
Tiga korban kelakuan bejat guru SD berstatus PNS di Subang akan mendapatkan trauma healing.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang akan melakukan pendampingan kepada ketiga korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SD berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskirm Polres Subang, AKP Zulkarnaen saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (3/3/2022).
Menurut Zulkarnaen, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk melakukan pendampingan trauma healing kepada ketiga korban pencabulan tersebut.
"Pendampingan kami kordinasi sama KPAD Dinsos Kabupaten Subang sama Dinas DP2KPB3A Subang," ujar Zulkarnaen.
Selain itu, kata Zulkarnaen, pihak dari Kementrian Sosial Republik Indonesia juga akan turun tangan untuk mendampingi ketiga korban cabul hingga kembali normal.
"Besok juga ada dari Kemensos untuk pendampingan korban," katanya.
Sementara itu, untuk kondisi dari korban yang masing-masing berinisial MA (11), MB (12), dan CO (12) dalam kondisi baik.
"Baik kondisinya dengan orang tuanya juga," kata Zulkarnaen.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru murid SD berinisial AD (45) tega melakukan aksi bejat mencabuli ketiga muridnya yang masih dibawah umur.
Lebih parahnya lagi, pelaku melakukan aksinya didalam ruangan kelas sekolah sejak 2021 hingga akhir bulan Januari 2022.
Baca juga: Berita Subang Terbaru, Guru SD Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Berbuat Ini ke Tiga Muridnya