Pelapor Jadi Tersangka Korupsi
Nurhayati Tunggu Surat Resmi tentang Statusnya yang Gugur sebagai Tersangka: Dia Sujud Syukur
Nurhayati mengaku sudah mendapat informasi bahwa statusnya sebagai tersangka akan dicabut.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nurhayati mengaku sudah mendapat informasi bahwa statusnya sebagai tersangka akan dicabut.
Hal itu dikatakan Elyasa Budianto, kuasa hukum Nurhayati, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2022).
"Ya, pasti dia senang, dia sujud syukur, beriringan dengan berakhirnya karantina mandiri, tinggal menunggu hasil swab," ujar Elyasa.
Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi atas gugurnya status Nurhayati sebagai tersangka.
"Kami menunggu suratnya dari polisi atau kejaksaan," katanya.
Menurutnya, rencana untuk mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menemui Mahfud MD pun batal.
"Sudah, Pak Mahfud bilang kepada Nurhayati dan lawyer tidak usah datang ke Polhukam, kemudian dia sudah koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan."
"Sudahlah, biar tidak terlalu ramai, diakhiri saja."
"Yakin, sih, insyaallah tidak akan lanjut," ucapnya. (*)