Kabar Seleb

Sesumbar Tak Bisa Dimiskinkan, Nasib Indra Kenz Aset Rp 3,8 Miliar Disita, Ini Ancaman Hukumannya

Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai pria yang sukses karena kerap pamer harta pernah sesumbar tak bisa dimiskinkan Tuhan, kini nasibnya aset disita

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram/indrakenz
Indra Kenz alias Indra Kesuma Crazy Rich Medan 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus bisnis binary option Indra Kenz masih menjadi sorotan.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan kini tersandung kasus hukum akibat menjadi afiliator trading.

Ia ditahan setelah bisnis gelapnya terbongkar dan dilaporkan para korban aplikasi Binomo yang dipromosikan Indra Kenz.

Sebelumnya Indra Kenz dikenal sebagai pria yang sukses karena kerap pamer harta.

Merasa kekayaannya melimpah, Indra Kenz pernah disindir seandainya ia dimiskinkan Tuhan dan nasibnya kembali berubah.

Baca juga: Viral Video Crazy Rich Medan Indra Kenz Sesumbar Tak Bisa Dimiskinkan, Crazy Rich Priok Sampai Komen

Menanggapi hal itu, bak kulit lupa kacangnya, Indra Kenz dulu pernah sesumbar bahwa ia tidak bisa dimiskinkan, sekali pun oleh Tuhan, Sang Maha Kuasa.

Bahkan ucapan Indra Kenz dalam video lama itu belakangan ini kembali viral di media sosial.

Dalam ucapannya, Indra Kenz sesumbar tak bisa dimiskinkan menyebut seolah Tuhan bingung terhadap nasibnya.

"Mengubah nasib gue kembali jatuh miskin gimana ya. Nih, gak bisa nih, karena saat gue sombong, gue pamer, udah mau dibuat Tuhan aku miskin, tiba-tiba baik aku, beramal, bersedakah, bantuin orang, nah bingung.”

“Habis itu dikasih lah aku makin kaya, dapat rezeki. Sombong lagi pamer lagi aku, mau dimiskinkan lagi. Beramal lagi sedekah lagi. Makanya Tuhan pun bingung ngambil keputusan, gak tau mau diapain aku ini," ujar Indra Kenz sembari tawa.

Dari ucapannya tersebut, bak sebuah karma, siapa sangka kini nasib Indra Kenz yang ia sebut tak bisa dimiskinkan menjadi tamparan keras.

Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka Indra Kenz harus menelan pil pahit.

Selain terancam hukuman penjara, aset Crazy Rich Medan itu akan disita.

Dikutip dari Kompas.TV, Bareskrim Polri mengabarkan akan menyita aset Indra Kenz alias Indra Kesuma.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas.TV via Tribun-Bali.com, Senin (28/2/2022).

Terkait aset apa saja yang disita Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tak menginformasikannya lebih lanjut.

Namun, pihaknya menyebut bahwa aset-aset tersebut disita sebagai pemulihan kerugian para korban yang mencapai Rp 3,8 Miliar.

Video Indra Kenz Crazy Rich Medan viral.
Video Indra Kenz Crazy Rich Medan viral. (Instagram)

Baca juga: Doni Salmanan Susul Indra Kenz? Ini Gaya Crazy Rich Bandung dan Medan saat Diroasting Kiky Saputri

Selain aset, sejumlah bukti pun telah disita penyidik Bareskrim Polri.

Di antaranya akun Youtube Indra Kenz serta bukti transaksi terkait binary option aplikasi Binomo.

"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun youtube dan bukti transfer ya. Saya ulangi jadi bukti transfer dan akun youtube milik yang bersangkutan," ujarnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka Indra Kenz pun ditahan.

Namun, pihak berwenang masih menunggu proses yang kini masih ditangani tim penyidik.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujar Ramadhan.

Dari kasus binary option yang menjeratnya kini Indra Kenz selain aset disita, ia juga terancam hukuman 20 tahun penjara.

Indra Kenz terjerat pasal berlapis yang meliputi pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

"Tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU," paparnya Ramadhan, dikutip dari Tribunnews.com.

Komentar Crazy Rich Priok soal Ucapan Indra Kenz Tak Bisa Dimiskinkan

Video Crazy Rich Medan Indra Kenz alias Indra Kesuma mendadak viral setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.

Video itu kini viral di media sosial, termasuk Instagram, pada Minggu (27/2/2022).

Crazy Rich Tanjung Priok sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pun turut mengunggah video viral itu.

Walaupun sempat satu panggung dengan Indra Kenz dalam acara Indosiar, Ahmad Sahroni tampak tak pandang bulu.

Ia menegaskan video Indra Kenz sesumbar bilang tak bisa dibuat miskin oleh Tuhan adalah contoh yang tidak baik.

Dalam video tersebut, Indra Kenz menyampaikan kata-kata yang dinilai tidak patut disampaikan di media sosial.

Pada caption postingannya, Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa semua yang dimiliki manusia sudah diatur Tuhan.

Ia juga mengingatkan agar tidak boleh sombong.

"Saya baru Liat Video ini... Ini sebuah contoh yg sangat tidak baik. Rejeki maut jodoh semua yg atur yg di atas. Harta kita hanya titipan jgn pernah Merasa hebat apalagi Sombong," katanya.

Ia juga menyatakan, video Indra Kesuma ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak merasa hebat.

"Ini pembelajaran buat saya dan kita semua, menjadi kaya berproses itu lebih indah drpd yg Instan," katanya.

Postingan ini juga ramai komentar netizen, termasuk Ichal Muhammad.

Ichal adalah aktor terkenal yang pertama kali berani mengungkap keborokan binary option di dunia maya.

"Tuhan gak pernh Tidur," tulis Ichal pada kolom komentar postingan Ahmad Sahroni.

Kini, ia juga me-repost postingan tersebut ke Inststory miliknya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved