Harga Gas Elpiji Non Subsidi Naik, Permintaan Gas Melon 3 Kg di Majalengka Meningkat
harga gas elpiji non subsidi 5,5 kg dijual dengan harga Rp 102 ribu sedangkan, untuk yang 12 kg dijual dengan harga Rp 195 ribu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga gas LPG non subsidi menjadi Rp 15.500 per kg.
Ini adalah kenaikan bertahap yang sudah dilakukan PT Pertamina sejak akhir Desember 2021.
Kondisi itu membuat permintaan pengiriman gas melon atau 3 kg di Kabupaten Majalengka meningkat.
Salah satunya terjadi di agen gas LPG 3 kg di Jalan Raya Lanud Sugiri Sukani, tepatnya di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Pemilik Agen gas elpiji 3 kg, H Rudi mengatakan, kenaikan permintaan pengiriman gas melon terjadi akibat harga gas non subsidi yang naik selama satu bulan terakhir.
Baca juga: Harga Gas Elpiji Nonsubdisi 5,5 Kg & 12 Kg Resmi Naik, Ini Harga Terbaru, Berbeda di Sejumlah Daerah
Selain itu, kenaikan permintaan dipicu dengan banyaknya agen-agen baru, di mana stok gas harus terpenuhi.
"Peningkatan ada (suplai gas melon), karena itu peningkatannya karena agen yang baru. Kalau di saya masih flat lah," ujar Rudi saat ditemui di lokasi, Senin (28/2/2022).
Dia mengungkapkan, setiap hari terjadi penyuplaian gas melon ke para distributor sebanyak 2 truk mobil.
Jika dijumlahkan, angkanya mencapai 1.120 biji gas.
"Nah, dengan kenaikan harga gas LPG non subsidi ini, kemungkinan masyarakat banyak beralih ke gas subsidi," ucap pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Daerah (Korda) Hiswana Migas Majalengka ini.
Dampak dari harga non subsidi yang mengalami kenaikan juga, ucapnya, membuat penjualan gas non subsidi mengalami penurunan.
Baca juga: Harga Gas Elpiji Non Subsidi Naik, Begini Kondisi Penjualan di Jatinangor Sumedang, Stok Selalu Ada
Disebut dia, untuk harga gas non subsidi 5,5 kg dijual dengan harga Rp 102 ribu sedangkan, untuk yang 12 kg dijual dengan harga Rp 195 ribu.
"Sudah mengalami kenaikan sejak satu bulan terakhir. Diharapkan, masyarakat memaklumi dengan kondisi ini, karena kenaikan sudah sesuai aturan pemerintah pusat," kata dia.