Diejek Calon Mertua Karena Tak Punya Mobil, Pemuda Ini Habisi Mahasiswa, 9 Tahun Baru Terungkap

Keduanya ditangkap lantaran telah menghabisi nyawa GWU (23), seorang mahasiswa asal Kabupaten Bondowoso pada 26 Februari 2013.

Editor: Ravianto
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Unej 9 tahun lalu, di Polres Jember, Kamis (24/2/2022). (Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik) 

Diberitakan Tribun Jatim, saat kejadian itu terjadi, ARH masih berusia 23 dan berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Jember.

Kala itu, ia kerap nongkrong di sekitar kampus.

Kemudian, ia melihat ada mobil baru yang melintas.

Dia kemudian membuntuti mobil itu bersma MR.

Rupanya, ARH menjadikan mobil tersebut sebagai target pencuriannya.

Mobil yang dikemudikan GWU itu menuju Jalan Raden Patah, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Di situlah tempat GWU tinggal selama kuliah.

Rumah tersebut merupakan rumah pamannya.

Di sana ARH membaca papan informasi rumah dijual, terdapat juga nomor telepon yang bisa dihubungi.

Setelah menghubungi nomor itu, ARH mengetahui bahwa rumah tersebut ditempati korban yang merupakan keponakan dari pemilik rumah.

"Dia menghubungi nomor yang ada di papan penjualan rumah dan mengajak bertemu."

"Alasannya si bos yang hendak membeli ingin bertemu langsung," ungkap Hery, seperti dilansir Tribun Jatim.

ARH dan temannya lantas bertamu ke rumah tersebut dan bertemu korban.

Dia meyakinkan bahwa bosnya hendak bertemu karena tertarik membeli rumah tersebut.

Korban kemudian ikut bersama kedua pelaku dengan mengendarai mobilnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved