Kesal Jalan Raya Kerap Banjir, Warga Ujunggenteng Sukabumi Protes, Tabur Ikan Puluhan Kilo di Jalan

Banjir baru terjadi akhir-akhir ini akibat adanya bangunan baru di bahu jalan yang menyebabkan sulit dibangun saluran drainase.

Istimewa/Dok Asep Jeka
Warga yang kesal melihat kondisi jalan selalu banjir melakukan protes dengan menaburkan ikan puluhan kilo gram, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Jalan provinsi di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kerap digenangi banjir.

Hujan deras yang terjadi sejak pagi tadi kembali menyebabkan banjir di jalan raya tersebut.

Warga yang kesal melihat kondisi itu melakukan protes dengan menaburkan ikan puluhan kilo gram, Jumat (25/2/2022).

"Warga kesal karena jalan selalu digenangi air banjir, ditabur ikan 20 kiloan, langsung diserbu massa," ujar salah seorang warga, Usman.

Baca juga: Yonif Raider 303 Cikajang Bantu Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Bersihkan Lumpur dan Puing-puing

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelayanan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Entis Sutisna mengatakan, peristiwa itu baru terjadi akhir-akhir ini akibat adanya bangunan baru di bahu jalan yang menyebabkan sulit dibangun saluran drainase.

"Itu kan pernah dijelaskan dari awal dulu itu belum pernah ada banjir, hanya akhir-akhir ini karena ada bangunan di situ, bangunan baru. Jadi itu harus dilakukan penertiban kalau mau bagus. Itu yang seharusnya terbuka di situ dulu, sekarang dibangun, itu antara bangunan ke bangunan 6 meter, yang seharusnya itu 12 meter ruang milik jalan itu," kata Entis via telepon.

"Kita solusinya itu mau dimana dipasang salurannya, sementara badan jalan juga pas-pasan," jelasnya.

Menurutnya, hal itu (pendirian bangunan) sudah menyalahi aturan, sehingga ia meminta pihak kecamatan ataupun Satpol PP bisa melakukan penertiban bangunan liar agar bisa dibangun saluran drainase.

"Itu kan (bangunan) sudah menyalahi, jadi bukan pembiaran, tapi biarin biar terasa dulu, sebab dibenarkan juga nggak ada benarnya sebab outletnya tidak ada. Seharusnya itu kan izin IMB itu dikeluarkan kecamatan karena adanya di wilayah, seharusnya mereka turun tangan terhadap itu penertiban. Kami itu hanya sebagai pelaksana, kalau sekarang ujug-ujug sama saya dibongkar berarti menyalahi kedinasan saya," terangnya.

Baca juga: Banjir Terjang Garut Akibat Luapan Sungai Cimanuk, Hujan Deras Sejak Rabu Siang

"Nah, yang seharusnya mereka itu (Satpol PP, red) menertibkan, proaktif ketika hal ini terjadi, jadi jangan sebelah pihak dia hanya menanggapi keluhan dari warganya, jadi tidak berdasar," katanya.

Dengan peristiwa itu, Entis mengatakan, hal itu menjadi bahan edukasi bagi warga supaya tidak mendirikan bangunan liar di bahu jalan yang dampaknya bisa menyebabkan banjir karena tidak dapat dibangun saluran drainase.

"Itu sebagai bahan edukasi juga untuk masyarakat jangan sampai seperti itu bikin bangunan, sedangkan itu bukan hak milik," ujarnya.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved