Masih Ada Lahan yang Belum Dibebaskan, Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang 7,4 Km Sudah Dimulai

Sebagian lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat KK masih ada yang belum dibebaskan, pembangunan jalan 7,4 km ini sudah dimulai

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebagian lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini masih ada yang belum dibebaskan.

Padahal, pembangunan jalan sepanjang 7,4 kilometer dengan anggaran CSR Rp 100 miliar tersebut sudah dimulai sejak Selasa (22/2/2022) dan proyek pembangunannya ditargetkan akan rampung dengan waktu 1,5 tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bandung Barat, Rahmat Adang Safaat mengatakan, pembangunan jalan lingkar tersebut bakal berjalan lancar meskipun ada sebagian titik yang pembebasan lahannya belum selesai.

"Untuk lahan yang belum dibebaskan itu enggak akan mengganggu pembangunan. Jadi kita sudah sosialisasi sejak lama, jadi pembebasan tinggal dilaksanakan saja termasuk fisiknya," ujarnya di Padalarang, Kamis (24/2/2022).

Dari total panjang jalan 7,4 kilometer, sekitar 3 kilometer lahan jalan ini merupakan lahan Kota Baru Parahyangan, sementara sebagian lainnya milik masyarakat yang mesti dibebaskan sebelum pembangunannya dimulai.

"Pemda KBB dalam proyek ini sifatnya hanya membantu, jadi pembebasan dan semuanya itu dilaksanakan oleh Kota Baru Parahyangan. Hanya saja administrasi teknis itu oleh kita," kata Adang.

Ia mengatakan, jalan lingkar Padalarang ini merupakan jalan existing, yang akan keluar di daerah Cipatat yang diharapkan bisa mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan Jalan Raya Tagog Padalarang hingga Jalan Raya Ciburuy.

"Tentu harapannya macet yang selama ini terjadi bisa terurai. Ditambah itu sangat dibutuhkan dalam rangka penataan kawasan Padalarang jadi daerah ekonomi dan wisata," ucapnya.

General Manager PT Belaputera Intiland, Ryan Brasali mengatakan, lahan yang belum dibebaskan itu yakni sepanjang 2 sampai 3 kilometer karena terbentur pada negosiasi harga yang belum saling sepakat dengan pemilik lahan.

"Masih ada (lahan yang belum dibebaskan) dan kendalanya yaitu masih bernegosiasi dengan pemilik tanah, mungkin sekitar 2 sampai 3 Kilometer yang berada di Desa Cipatat. Tapi  semuanya sudah mau, tidak ada kendala yang terlalu berat," kata Ryan.

Untuk saat ini, kata dia, proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar tersebut sudah mencapai 80 persen, sehingga sampai saat ini masih ada 20 persen lagi lahan yang harus dibebaskan.

"Ada sebagian yang nempel ketanah kita, tapi kita tetep bangun perumahan, namun hanya ada jalan karena dikhususkan saat pembebasannya untuk jalan," kata Ryan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved