Apa Itu Suretyship dari Jamkrindo, Dikenalkan ke Pemkab Karawang Agar Aman Jalankan Proyek Tender

Jamkrindo mulai sosialisasikan Suretyship atau jaminan dari perusahaan asuransi untuk menjamin kontraktor atau vendor melaksanakan kewajiban pekerjaan

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Siti Fatimah
ILUSTRASI: Pengajuan Penjaminan Makin Mudah Melalui Aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS) 

TRIBUNJABAR.ID- Jamkrindo mulai sosialisasikan Suretyship atau jaminan dari perusahaan asuransi untuk menjamin kontraktor atau vendor melaksanakan kewajiban pekerjaan.

Pimpinan Wilayah IV Bandung PT Jamkrindo Dody Novarianto dan Pemimpin Cabang PT Jamkrindo Purwakarta Robby Julandri, mengatakan, Jamkrindo sudah meluncurkan aplikasi Jamkrindo Online Suretyship atau JOS.

"Melalui aplikasi JOS, principal yang membutuhkan penjaminan proyek tidak harus datang langsung ke kantor Jamkrindo, melainkan cukup mendaftarkan diri melalui website suretyship.jamkrindo.co.id," kata Dody saat bersilaturahmi dengan Pemkab Karawang, belum lama ini.

Ia mengatakan, dengan suretyship Jamkrindo, UMKM yang memenangkan tender proyek pemerintah, bisa tenang melaksanakan kewajibannuya karena proyeknya diasuransikan di Jamkrindo.

Sosialisasi suretyship Jamkrindo dengan Pemkab Karawang
Sosialisasi suretyship Jamkrindo dengan Pemkab Karawang (Istimewa)

"Diharapkan akan memberikan dampak pada pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.

Perkembangan UMKM yang pesat saat ini harus didukung dengan perlindungan asuransi, salah satunya yang disediakan Jamkrindo lewat suretyship.

Suretyship diatur Permenkeu Nomor 124/PMK.010/2008 tentang Penyelenggaraan Lini Asuransi Kredit dan Suretyship.

Di aturan itu, suretyship adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan atas kemampuan Principal dalam melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian pokok antara Principal dan Obligee.

Principal adalah pihak yang harus memenuhi kewajiban dan obligee adalah yang menerima pemenuhan kewajiban.

“PT Jamkrindo mendukung sektor usaha UMKM agar memperoleh penjaminan kredit demi terciptanya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional khususnya di wilayah Kabupaten Karawang” ujarnya.

Inovasi JOS merupakan bentuk komitmen Jamkrindo menghadirkan layanan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.

Perwakilan dari Pemkab Karawang, Ir H Hanafi menyambut baik program suretyship ini. Ia menyarankan agar PT Jamkrindo dapat mensosialisasikan kegiatan serupa kepada vendor/kontraktor binaan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Selain menambah wawasan juga memberikan alternatif pilihan dalam melakukan penjaminan pekerjaan/proyek di dinas-dinas,” ujarnya.

PT Jamkrindo merupakan pionir serta perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan supply chain financing (invoice financing) dan penjaminan kredit lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved