Culik Balita di Sukabumi, Perempuan Ini Ditangkap Saat Naik Motor, Modusnya Bertamu

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari pelaku IN berkunjung ke rumah pasangan suami istri berinisial SD (suami) dan SR (istri)

Dokumentasi Polsek Jampangtengah  
IN (38), perempuan dari Kecamatan Cibeurem, Kota Sukabumi, ditangkap polisi karena menculik balita, Selasa (22/2/2022) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- IN (38), perempuan dari Kecamatan Cibeurem, Kota Sukabumi, ditangkap polisi di wilayah Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

IN ditangkap karena melakukan penculikan bayi di wilayah Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin, mengatakan polisi mengamankan IN dibantu warga sekitar di lokasi penangkapan. 

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari pelaku IN berkunjung ke rumah pasangan suami istri berinisial SD (suami) dan SR (istri) pada Senin (21/2/2022) malam. 

"Tujuannya untuk silaturahmi dan terus menginap di rumah korban. Sekira pukul 00.00 WIB bapak korban terbangun dari tidur di ruang tengah. SD masuk ke kamar istrinya dan terkejut melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada di kamarnya," kata Usep dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022). 

Baca juga: Sang Anak Teriak, Warga Cianjur Berhasil Gagalkan Dugaan Aksi Penculikan, Ini yang Dilakukan Pelaku

Melihat bayinya tidak ada di kamar, ucap Usep, SD langsung melihat tempat tidur yang ditempati IN. Ternyata, IN sudah tidak ada di kamar. 

"Saat itu orang tua korban langsung melihat kamar yang ditempati pelaku IN dan ternyata IN sudah tidak ada di kamarnya," ujar Usep. 

Melihat kondisi itu, pasangan suami istri itu menduga bahwa IN telah menculik anak kandung mereka. Pasangan itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada tetangga mereka dan Polsek Jampangtengah. 

"Pada saat diamankan, IN sedang naik motor yang dikendarai oleh seorang pria sambil menggendong anak balita," ucapnya. 

Usep mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IN mengaku menculik anak kandung SD dan SR yang masih balita karena ingin mempunyai anak. 

Baca juga: Orangtua Harus Lebih Waspada, 2 Pria Ini Nekat Menculik Anak Usia 8 Tahun di Depan Ibunya

"IN mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak," kata Usep. 

Ia mengatakan, polisi mendalami kasus tersebut dengan memeriksa orang tua korban dan para saksi. 

Dari keterangan polisi, pihak korban menginginkan prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan karena antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved